
KARANGASEM, balipuspanews.com – Pemkab Karangasem sepertinya perlu lebih serius dalam menyikapi ancaman alih fungsi lahan khususnya lahan basah. Ini setelah produksi beras yang dihasilkan oleh petani belum bisa mencukupi kebutuhan beras di Bumi Lahar.
Saat ini, luas lahan sawah dilindungi (LSD) yang dimiliki Karagasem sesuai dengan data dari PUPR – Perkim Karangasem seluas 5.847,9 Hektar. Sedangkan setiap tahunnya Karangasem hanya mampu menghasilkan 64.662 ton gabah kering atau setelah menjadi beras sekitar 40.866,39 Ton.
“Setahun kita hasilkan gabah kering panen sekitar 64.662 Ton, atau sekitar 40.866,39 ton beras. Untuk kebutuhan per kapita (orang) rata-rata 115 kilogram setahunnya, jadi bisa dikalikan dengan jumlah penduduk Karangasem berapa kebutuhan beras kita pertahunnya,” kata Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah baru-baru ini.
Jika dihitung dan dibandingkan dengan kebutuhan beras perkapita (orang) sekitar 115 Kilogram per tahunnya, maka produksi beras Karangasem 40.866,39 Ton beras hanya mampu mecukupi kebutuhan sekitar 355.359 kapita (orang) untuk setahunnya. Sementara jumlah penduduk Karangasem sesuai data dari Disdukcapil akhir tahun 2022 lalu sebanyak 526.257 jiwa.
Dengan jumlah tersebut, artinya produksi beras Kabupaten Karangasem masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan beras di Karangasem.
Terlebih ada ratusan hektar lahan sawah yang berpotensi dialih fungsikan karena berada diluas kawasan ketahanan pangan, sehingga diperlukan langkah-langkah untuk menjaga keberlangsungan sawah dalam menyukseskan program ketahanan pangan seperti yang digaungkan oleh pemerintah pusat.
Menurut Siki Ngurah, banyak faktor yang mempengaruhi produksi beras di Karangasem. Disamping karena kendala cuaca, juga pengaruh ke tidak konsistennya para petani dalam menanam padi misalnya pada saat tertentu petani lebih memilih untuk menanam tanaman lain seperti bunga, cabai, timun dan hanaman lainnya karena dianggap lebih menghasilkan.
Meski untuk kebutuhan beras memamg belum mencukupi, namun apabila dikonfersikan dengan hasil pangan lainnya, jumlah tersebut terbilang masih mencukupi. Seperti misalnya produksi jagung, ubi, dan lainnya. Apalagi beberapa waktu lalu Pemkab Karangasem melakukan penanaman benih jagung, yang nantinya sebagai penopang pangan.
“Tetap kami berikan pemahaman dan himbauan kepada petani untuk bisa meningkatkan tanam padinya tentunya dengan dukungan Dinas Pertanian lewat pendampingan serta pengusulan bibit padi ke pusat,” jelas Siki Ngurah.
Penulis: Gede Suartawan
Editor: Oka Suryawan