JEMBRANA, balipuspanews.com – Munculnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jawa Timur berdampak pada lalulintas ternak Jawa-Bali. Sebab Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk sementara menyetop pengiriman hewan ternak ke Jawa dan sebaliknya.
Penanggungjawab Wilayah Kerja Karantina Pertanian Gilimanuk, Drh I Nyoman Ludra ketika dikonfirmasi media ini Rabu (11/5/2022) menyampaikan dengan terjadinya wabah PMK di Jawa Timur maka Karantika Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk tidak iizinkan mengeluarkan sertifikasi bagi hewan ternak baik sapi, babi, kambing, kerbau dan domba untuk dikirim ke Jawa.
Selain itu juga menyetop sementara pemasukan hewan ternak dari Jawa.
“Untuk sementara pengiriman dan pemasukan hewan dihentikan sementara,” ujarnya.
Penyetopan sementara ini dilakukan sesuai dengan arahan dan menindaklanjuti Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) nomor 405 tentang Gugus Tugas Penanganan PMK, untuk sementara karantina pertanian di Bali tidak diizinkan mensertifikasi hewan yang keluar tujuan Jakarta lewat Jawa Timur.
Termasuk juga menuju ke Bali dari Jawa maupun, juga tidak diizinkan sertifikasi dari Ketapang, Jawa Timur.
Penghentian sementara ini, sudah dilakukan para pengusaha diimbau agar tidak mengirimkan sapi dan babi sementara karena akan menambah cost dan akan rugi ketika lewat sampai Pelabuhan Ketapang.
Sebab akan dibalikkan, karena di Jawa Timur juga tidak boleh melintas. Tetapi salah satunya solusi yang sudah direncanakan, akan membuka tol laut dari Bali menuju ke Semarang.
Namun pemerintah Provinsi Bali mengusulkan ke Jawa Timur, memohon izin agar diizinkan melintas karena tol laut sangat mahal dan lama.
Penulis: Anom
Editor: Oka Suryawan