GIANYAR, balipuspanews.com– Christina Purnamasari,34, selalu urung untuk memidahkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) karena alasan waktu. Mendapat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari tanggungan suaminya yang berprofesi sebagai pekerja swasta membuatnya ragu untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan karena belum mengetahui prosedur yang berlaku.
Namun untuk memenuhi rasa penasarannya, akhirnya ia melakukan perubahan identitas kepesertaan JKN berhasil memindahkan FKTPnya sesuai dengan yang ia inginkan tanpa ribet atau memakan waktu lama. Ia mendapatkan informasi terkait dengan kemudahan akses layanan administrasi melalui aplikasi Mobile JKN.
“Sebenarnya saya sudah memiliki aplikasi Mobile JKN sudah sejak lama, malah saya acuh terhadap fungsinya, padahal saya ingin melakukan perubahan faskes tetapi karena saya malas dan takut ribet jadi tidak kesampaian, setelah paham dengan aplikasi Mobile JKN, saya sangat kaget ternyata hanya tinggal klik tanpa memerlukan waktu lama saya langsung bisa pindah faskes secara mandiri,” ungkap Christina.
Ia mendapatkan edukasi dari petugas BPJS Kesehatan saat ia melaksanakan ibadah ke salah satu gereja di Kabupaten Gianyar, kebetulan saat itu ada sosialisasi dari BPJS Kesehatan yang juga membahas tentang kemudahan layanan.
Awalnya ia menyangka untuk pindah faskes harus atas persetujuan perusahaan tempat suaminya bekerja karena dari pendaftaran hingga pembayaran iuran rutin perbulannya dibayarkan oleh perusahaan tersebut.
“Syukur BPJS Kesehatan melaksanakan sosialiasi pas saya di gereja, jadi pikiran saya terbuka tentang Mobile JKN, saya jadi tahu fitur-fiturnya sangat lengkap dan bermanfaat bagi peserta JKN,” lanjutnya.
Christina juga antusias akan kemudahan Mobile JKN, ia mengecek beragam fitur-fitur pada aplikasi tersebut satu-persatu, mulai dari info Program JKN, perubahan data peserta, akses informasi terkait lokasi faskes, ketersediaan tempat tidur, jadwal operasi, cek iuran, pengaduan layanan JKN hingga menu konsultasi dokter yang menurutnya sangat bermanfaat ketika peserta memerlukan informasi awal sebelum memutuskan untuk ke dokter.
“Aplikasi ini sungguh lengkap sekali, peserta JKN wajib tahu karena semuanya dapat dilakukan dari rumah dan dengan satu genggaman saja, saya tertarik dengan layanan konsultasi dokter yang dapat memudahkan peserta apabila perlu informasi awal kaitan suatu penyakit,” jelas Christina.
Ketika ditanya apakah pernah memanfaatkan JKN untuk berobat, ia menjawab pernah saat melahirkan anaknya, namun saat itu ia belum menggunakan Mobile JKN tetapi sudah merasakan kemudahan layanan. Ia mengaku saat itu langsung mendapatkan tindakan dengan cepat untuk lahiran tanpa harus mengantri. Kemudahan layanan yang ia rasakan disertai dengan nol biaya tambahan, semua biaya telah ditanggung oleh JKN.
“Saya mendapat perawatan di kelas 2, menurut saya layanannya sangat bagus, ditambah sekarang terdapat kemudahan-kemudahan lainnya lagi yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan, oleh sebab itu saya merasakan JKN sangat bermanfaat bagi semua masyarakat tanpa memandang statusnya,” tegas Christina.
Christina berharap Program JKN dapat berlangsung selamanya. Menurutnya, semenjak ada Program JKN masyarakat menjadi lebih mudah untuk mengakses layanan kesehatan tanpa perlu khawatir akan biaya pengobatan maupun prosedur yang dianggap ribet atau berbelit-belit.
Selain itu ia juga berharap BPJS Kesehatan selalu menghadirkan inovasi yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan JKN seperti halnya aplikasi Mobile JKN.
“Tidak bisa dipungkiri masyarakat saat ini sangat ingin yang simple dan cepat diakses, sehingga aplikasi Mobile JKN akan mudah untuk diterima khususnya bagi peserta seperti saya, jika sudah bisa dilakukan dengan mudah kenapa masih bertahan dengan cara-cara lama,” tutupnya. (adv)
Penulis: Gde Candra
Editor: Oka Suryawan