DENPASAR, balipuspanews.com – Sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik di tengah pandemi Covid-19 serta mendukung terciptanya tertib administrasi di masyarakat, Disdukcapil terus meningkatkan mutu pelayanannya.
Salah satunya Disdukcapil Kota Denpasar telah menghadirkan Layanan Sistem Pendaftaran Daring (Si Taring) yang mencakup seluruh pelayanan Administrasi Kependudukan.
Kendati demikian, khusus untuk perekaman dan cetak E-KTP, masyarakat dapat langsung melaksanakan di Kecamatan, Graha Sewaka Dharma serta Layanan Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi sesuai jadwal dengan melampirkan Kartu Keluarga (KK).
Kadisdukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata saat dijumpai di ruang kerjanya mengatakan bahwa sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Berbasis Daring (Online) bahwasanya Pelayanan Publik, khususnya Administrasi Kependudukan disorong untuk bergerak berbasis digitalisasi dengan mengedepankan sistem daring (online).
Terlebih lagi saat ini masyarakat bersama-sama sedang menghadapi pandemi Covid-19.
“Itu kan sesuai arahan Pemerintah Pusat dan sesuai Permendagi bahwa transformasi pelayanan publik harus dilaksanakan dengan mengedepankan digitalisasi dan sistem daring, sehingga pelayanan dapat dilaksanakan secara cepat,” ujarnya.
Pihaknya menyebutkan, dalam penerapan Si Taring, Disdukcapil Kota Denpasar memberikan kuota sebanyak 400 pendaftar setiap harinya.
Dimana, pendaftaran dapat dilaksanakan saat hari kerja mulai pukul 08.00 – 14.00 Wita, dan khusus hari Jumat dapat dilaksanakan mulai pukul 08.00 – 13.00 Wita.
“Masyarakat tak perlu repot datang ke Disdukcapil untuk mengantri, cukup lengkapi persyaratan dan lakukan pendaftaran dari rumah atau dimana saja sepanjang berkas yang dibutuhkan sudah lengkap, jadi poin pentingnya kami tidak ingin mengganggu aktivitas dan kesibukan masyarakat, namun tetap bisa mengurus administrasi kependudukan,” terangnya.
Sementara itu, untuk pencetakan Administrasi Kependudukan di Kota Denpasar tersedia tiga pilihan yang bisa digunakan.
Mulai dari pencetakan di Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang tersedia di Graha Sewaka Dharma, Mencetak Mandiri Dari Rumah dan Menggunakan Jasa Pengantaran Go Jek.
“Kita terus berbenah dan kami juga ingin masyarakat tidak repot, praktis, dan bisa darimana saja,” katanya.
Namun demikian, mengingat pentingnya identitas berupa E-KTP bagi masyarakat, khusus pelayanan E-KTP, Disdukcapil Kota Denpasar memberikan kelonggaran.
“Jadi kan kita lihat urgensinya, kalau E-KTP biasanya masyarakat keperluanya mendesak, sehingga kami sediakan pelayanan di beberapa titik, mulai dari masing-masing Kecamatan, Graha Sewaka Dharma dan Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi, masyarakat tinggal membawa Kartu Keluarga (KK) saja dan pelayanan selalu mengedepankan disiplin Protokol Kesehatan,” pungkasnya.
Penulis : Ni Kadek Rika Riyanti
Editor : Oka Suryawan