SEMINYAK, balipuspanews.com – Kasus pencurian disebuah villa di Jalan Drupadi Gang Bugis, Seminyak, Kuta, berhasil diungkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta. Pembobol villa berinisial MG,25, diringkus ditempat persembunyiannya di Hotel New Capsule Hotel di Seminyak, Kuta, pada Rabu (3/11/2021).
Menurut Kapolsek Kuta Kompol Orpa Takalapeta didampingi Kanitreskrim AKP Made Putra Yudistira, aksi pencurian di villa Jodes Lotus terjadi pada Jumat (29/10/2021) sekitar pukul 06.30 WITA.
Pencurian itu diketahui setelah korban Chintia Ayu Rahmania,22, bersama temannya Ericha Prima Dani bangun tidur dan hendak melihat jam pada iPhone. Namun iPhone yang ditaruh di atas meja sudah hilang. Tidak hanya itu, ada 3 hp lainnya juga raib.
Barang lain yang hilang juga termasuk sebuah tas berisi uang Singapore $500 dan uang tunai Rp 500.000. Sementara tiket dan barang lainnya berserakan di garase vila.
Akibatnya mahasiswi asal Jalan Arung Teko Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biring Kanaya, Kota Makassar itu mengalami kerugian Rp 35 juta. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Kuta.
Hasil pengungkapan aparat kepolisian mengarah ke tersangka MG. Pria asal Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam penangkapan itu Polisi menyita barang bukti berupa 4 unit HP, 9 lembar uang Dolar Singapore pecahan 2$, 1 buah KTP atas nama Chintia Ayu Rahmana, 1 buah tas wanita, dan 4 bh casing + 2 tempered glass HP.
“Setelah diinterogasi tersangka MG mengakui membobol villa Jodes Lotus. Ia masuk lompat tembok,” terang Kapolsek Orpa, Jumat (5/11/2021).
Pengakuan teranyar, tersangka MG mengaku pernah membobol 2 villa lainnya di Seminyak dan Canggu, Kuta Utara. Di lokasi itu, tersangka mencongkel pintu dan menggondol barang-barang korban.
“Dipemeriksaan, tersangka juga mengaku pernah membobol villa lainnya di Seminyak dan Canggu, Kuta Utara. Masih didalami,” tandasnya.
Penulis : Kontributor Denpasar
Editor : Oka Suryawan



