Jumat, April 19, 2024
BerandaGianyarCuri Motor Langsung Dijual, Residivis ini Kembali Ditangkap Polisi

Curi Motor Langsung Dijual, Residivis ini Kembali Ditangkap Polisi

GIANYAR, balipuspanews.com – Mencuri motor gampang namun tanpa STNK, susah dijual. Hal ini yang melatari aksi Zainal yang mencuri STNK sebelum menggondol motor yang akan disasarnya. Di Jalan Batu Intan II, Banjar Tubuh, Batubulan, Sukawati, residivis pelaku pencurian yang satu ini pun terlebih dahulu harus membobol rumah kost korbannya. Setelah STNK ditemukan motornya pun digondol. Berbekal STNK, motor curian itu langsung dijual sembari menghilangkan barang bukti.

Kasus pencurian ini terungkap, berawal dari laporan korbannya, Kadek Putra Suarmahedi (21), asal Nusa Penida, Klungkung. Dalam laporannya, korban kehilangan motornya di rumah kost yang beralamat di Jalan Batu Intan II, Banjar Tubuh, Batubulan, Sukawati. Ironisnya, STNK motor tersebut yang disimpang di dalam dompetnya juga ikut raib.

“Setelah kami ungkap pelakunya, sebelum mengambil motor yang disasarnya, pelaku terlebih dahulu membobol kamar kost korban dan mencuri STNK yang disimpan dalam dompet korban,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Sukawati, IPTU A.A Gede Alit Sudarma, Senin (7/9/2020).

Disebutkan, Pencurian itu diketahui tanggal 1 September lalu sekitar pukul 08.00 wita. Korban melapor bahwa Motor Vespa warna merah kesayangannya dengan Nopol DK 3874 MX, didapati raib di tempat kostnya. Saat melapor, korban juga terkejut, karena STNK motor yang di simpan di dalam dompetnya juga tidak ada.

BACA :  Dharma Santi Nyepi, Pj Gubernur Ajak Masyarakat Mayasa Kerthi

Berdasarkan laporan itu, Unit Opsnal Polsek Sukawati melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta mencari saksi saksi yang mengetahui kejadian tersebut disekitar TKP.

Berselang beberapa hari, ungkap Iptu Agung, jajarannya mendapat informasi jika motor curian itu dijual. Dengan berbekal informasi tersebut unit opsnal melakukan penyelidikan terhadap sepeda motor tersebut yang berada di wilayah Denpasar namun alamatnya belum diketahui secara pasti.

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui keberadaan sepeda motor tersebut dipegang oleh seseorang yg bernama BUSTOMI yang tinggal di daerah pemogan Denpasar selatan.

“Orang ini kami Interogasi dia mengaku membeli motor tersebut senilai Rp 10 juta dari sesorang bernama Zainal Arif,” terangnya.

Berbekal Identitas, Buser inipun langsung memburu Zainal Arif dan diketahui tinggal di wilayah Desa Singapadu, Sukawati. Hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap Zainal ini di tempat kostnya.

Saat diinterogasi, pelaku Zaenal mengaku melakukan pencurian tersebut bersama temannya yang bernama Ery.

“Pelaku ini berdalih hanya mengawasi sekitar TKP dan Ery ini yang disebutkan sebagi eksekutor. Uang hasil penjual motor ini diakuinya dibagi dua dan sudah habis untuk keperluannya sehari-hari, kami masih dalami dan kembangkan kasus ini,” terang Iptu Agung mengakhiri.

BACA :  Tumbuhkan Jiwa Kemandirian, Kreatif dan Inovatif, Disdik Gianyar Gelar Lomba PAUD

PENULIS : Ketut Catur

EDITOR : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular