Curi Perkakas Bengkel, Pria Asal Jember Ditangkap

Ilustrasi
Ilustrasi

DENPASAR, balipuspanews.com – Diduga menggasak perkakas bengkel di Central Technic Dinamo, Jalan Sedap Malam, Sanur Kaja, Denpasar Selatan, pria asal Jember, Jatim berinisial YP,39, diamankan Polsek Densel.

Menurut Kanitreskrim Polsek Densel, AKP I Made Putra Yudistira, aksi pencurian ini terbongkar pada Jumat 24 Februari 2023 sekitar pukul 07.30 WITA. Tatkala, pemilik bengkel Sugiyanto,33, hendak membuka bengkelnya. Namun korban sudah mendapati gembok pintu bengkel dirusak.

Ketika di cek, korban terkejut barang perkakas bengkel banyak yang hilang. Terdiri dari delapan gulung kawat tembaga, mesin bor, mesin gerinda dan sebuah compresor telah raib. Total kerugian korban mencapai Rp 40 juta.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang menerima informasi tersebut segera menyelidiki dan mendapat infomasi jika barang-barang korban yang hilang telah dijual di daerah Pemogan. Hasil penelusuran, Polisi meringkus pelaku di kosnya di Pemogan, pada Selasa (28/2/2023).

Baca Juga :  Empat Perbekel di Buleleng Resmi Diberhentikan

Selain tersangka, Polisi mengamankan barang bukti satu kompresor, satu bor, satu gerinda, sebuah obeng dan sepeda motor Honda Vario DK 2620 IH yang dipakai YP beraksi. Setelah diinterogasi, YP mengakui telah melakukan pencurian sebanyak dua kali.

“Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkasnya.

Penulis: Kontributor Denpasar 

Editor: Oka Suryawan