Dana Kompensasi Peternak Suspek PMK Disalurkan

Pemilik sapi di Jembrana yang dinyatakan suspek penyakit mulut dan kuku (PMK) mendapat kompensasi
Pemilik sapi di Jembrana yang dinyatakan suspek penyakit mulut dan kuku (PMK) mendapat kompensasi

JEMBRANA, balipuspanews.com– Pemilik sapi yang dinyatakan suspect penyakit mulut dan kuku (PMK) mendapat kompensasi. Ada18 orang peternak yang mendapat konpensasi dengan total Rp320 juta.

Penyaluran kompensasi itu dilakukan Bupati Jembrana, I Nengah Tamba bersama Kapolres Jembrana, AKBP Deea Gde Juliana dan Sekda I made Budiasa.

Bantuan yang bersumber dari APBN itu sebagai  kompensasi untuk 32 ekor sapi yang dipotong bersyarat akibat suspect PMK bupati Jembrana menyerahkan secara langsung dana kompensasi kepada 18 peternak yang terdampak PMK sebagai penerima kompensasi asal Desa Pergung, Kelurahan Tegalcangkring, Desa Banyubiru, Desa Manistutu dan Desa Nusasari.

Pemberian dana kompensasi ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan uang ganti rugi kepada perternak sapi yang ternaknya dieliminasi karena menjadi suspek PMK.

“Seperti komitmen awal, seluruh ternak yang tereliminasi akan diberikan kompesasi, ini berkaitan dengan penyelenggaraan G20 di Nusa Dua, jadi seluruh penyakit yang penyebarannya secara aktif harus kita putuskan rantai penyebarannya, seperti virus Covid-19 dan PMK, semoga tidak ada lagi penyakit yang lain”ujarnya.

Pemerintah mengambil langkah tersebut untuk membatasi penyebaran berbagai virus menular.

“Hewan ternak bapak-bapak menjadi bagian daripada proses eleminasi cepat, kalau kita tidak ambil langkah itu kemungkinan PMK akan menyebar keseluruh Jembrana yang akan mengakibatkan terjadi bencana, sehingga pemerintah memperjuangkan agar hewan ternak itu tidak hanya dipotong begitu-begitu saja, tapi diberikan ganti rugi secara merata tidak memandang ukuran ternak yang dipotong,”imbuhnya.

Bupati Tamba berpesan kepada peternak agar selalu memperhatikan kondisi hewan ternaknya serta berkoordinasi dengan dinas terkait untuk tindakan pencegahan terhadap PMK.

“Selanjutnya kalau memang nanti ada ciri yang mengarah ke PMK segera konsultasikan kepada dinas pertanian dan pangan, saya harap uang kompensasi ini agar dimannfatkan dengan baik dan bisa dijadikan ternak lagi untuk melanjutkan usaha”, pesannya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, Drs. I Made Budiasa,M.Si mengatakan dana kompensasi diberikan kepada peternak di Bali yang ternaknya telah dipotong bersyarat sebagai upaya pemerintah menjadikan Bali sebagai zona hijau kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Ini perhatian khusus dari pemerintah pusat agar Bali tetap menjadi daerah zona hijau PMK, salah satunya dengan cara memotong ternak yang sudah bergejala atau suspect PMK dan diberikan dana kompensasi, kita bersyukur hari ini sudah bisa direalisasikan bantuannya bisa diserahkan kepada para peternak,  sekitar tiga puluh dua ekor sapi yang dipotong, perekornya diberikan sebesar sepuluh juta rupiah”, ungkapnya.

Penulis: Anom
Editor: Oka Suryawan