Kamis, November 30, 2023
BerandaBulelengDandim Resmi Cabut Laporan di Polres Buleleng

Dandim Resmi Cabut Laporan di Polres Buleleng

BULELENG, balipuspanews.com – Usai dinyatakan sepakat berdamai, pada Selasa (7/9/2021) di Makodim 1609/Buleleng atas inisiasi Gubernur Bali Wayan Koster bersama Pangdam IX/Udayana Mayjen Maruli Simanjuntak.

Berkas laporan atas kasus dugaan pemukulan terhadap Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto oleh oknum warga Desa Sidatapa, akhirnya dicabut secara resmi pada Rabu (8/9/2021) pagi sekitar pukul 10.00 WITA.

Hal itu dibenarkan langsung Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto bahwa Dandim 1609/Bulelengz pada Rabu (9/9/2021) sekitar pukul 10.00 WITA telah menandatangani surat pencabutan atas laporan LPB-83/Agustus tahun 2021.

Sehingga setelah resmi laporan tersebut dicabut maka pelaksanaan penyidikan kasus laporan dugaan pemukulan dandim oleh oknum warga resmi tidak berlanjut.

“Langsung dicabut secara resmi oleh Dandim tadi pagi, sehingga pelaksanaan penyidikan kasus sidatapa, ya tidak kita lanjutkan dan kita laksanakan yang namanya restoratif justice,” jelasnya AKBP Andrian saat ditemui langsung di Mapolres Buleleng, Rabu (8/9/2021) siang.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum dari oknum warga Desa Sidatapa, Kadek Cita Ardana Yudi mengatakan pihaknya baru saja menerima informasi dari penyidik terkait pencabutan laporan Dandim secara resmi.

Hal itu berarti pihaknya akan menepati kesepakatan atau komitmen yang telah dilakukan antara kliennya dengan Dandim Buleleng pada hari Selasa (7/9/2021) kemarin terkait melakukan pencabutan laporan ke Pomdam IX Udayana.

“Informasi sudah kami terima. Tentu sebagai komitmen perdamaian yang sudah kami buat Selasa kemarin klien kami juga pasti akan mencabut laporannya ke Pomdam,” tandasnya.

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan

BACA :  Curi Motor Mantan Pacar, Pria Ini Berdalih Sakit Hati
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular