Jumat, April 19, 2024
BerandaBulelengDAPD Buleleng Gelar Diklat, Tingkatkan Kapasitas Petugas Perpustakaan

DAPD Buleleng Gelar Diklat, Tingkatkan Kapasitas Petugas Perpustakaan

BULELENG, balipuspanews.com – Dinas Arsip dan Perpustakaan (DAPD) Kabupaten Buleleng menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas para pengelola perpustakaan di satuan pendidikan pada jenjang Sekolah Dasar (SD).

Diklat yang akan berlangsung selama 5 hari itu mulai dilaksanakan sejak Jumat (26/11/2021) bertempat di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Sukasada, Buleleng.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Dr.Drs. I Ketut Suweca, M.Si mengatakan pelatihan itu akan berlangsung dari tanggal 26 November sampai tanggal 1 Desember 2021 dengan jumlah peserta 12 orang dari Gugus 1, 4 dan 8 Korwil Kecamatan Sukasada.

Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan serta pengetahuan dalam mengelola perpustakaan terutama dalam manajemen perpustakaan, menangani buku, mengklasifikasi buku, pemberian pelayanan dan persiapan usulan akreditasi perpustakaan.

“Mentor atau narasumber dalam diklat tersebut berasal dari pegawai DAPD yang sudah berkompeten dalam bidangnya, baik staf maupun pejabat struktural,” ungkapnya saat ditemui disela-sela acara.

Mantan Kadis Kominfosanti ini pun menambahkan jika melalui pelatihan tersebut akan ada peningkatan kapasitas pengelolaan perpustakaan dan para peserta dapat meningkatkan keterampilan serta pengetahuan dasar pustakawan tersebut.

BACA :  Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-fraksi di DPRD Buleleng, Pj Bupati Ngaku Sependapat

Sehingga kedepan perpustakaan di satuan pendidikan bisa semakin maju dan bisa menjadi sumber belajar yang nyaman aman, tenang dan menyenangkan bagi warga sekolah.

“Kami sangat apresiasi inisiatif dari Gugus 4 Sukasada, sehingga ada kesepakatan dalam pelaksanaan diklat ini. Sebelumnya pengelola perpustakaan memohon diklat di kantor DAPD dan kami layani, akan tetapi korwil Sukasada memohon bantuan untuk diklat di Gugus 4 Sukasada,” imbuhnya.

Tak hanya itu, terkait sasaran diklat kedepannya, Ia pun berharap atas dasar ijin Kadisdikpora Buleleng, Gugus atau Korwil-Korwil kecamatan lainnya dapat berkoordinasi dengan DAPD.

Tentunya dengan adanya hal itu proses percepatan, kemajuan dan pengembangan perpustakaan di level SD semakin ditingkatkan serta pengetahuan dan keterampilan petugas perpustakaan lebih merata.

“Semoga setelah ini bisa menambah semangat sekaligus bisa berimbas kepada gugus lainnya,” tutupnya.

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular