BULELENG, balipuspanews.com – Mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya salah satu warga lanjut usia (Lansia) di Desa Kubutambahan yang tinggal disebuah rumah yang sudah tidak layak huni dengan kondisi menyandang distabilitas.
Lalu pada Senin (23/8/2021) pagi, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng langsung melakukan kunjungan ke rumah warga tersebut dan benar sesuai laporan yang diterima.
Kepala Dinas Sosial Putu Kariaman Putra menyampaikan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pihaknya senantiasa hadir di masyarakat untuk meringankan permasalahan kesejahteraan sosial, salah satunya yang dilakukan dengan kunjungan ke rumah-rumah (Home Visit) ke salah satu Lansia di Desa Kubutambahan.
“Kami di Dinas Sosial secara langsung meminta datanya dan program apa yang sudah diterima sehingga kita bisa menindaklanjutinya,” jelasnya.
Usai melaksanakan kegaiatan home visit tersebut diakuinya setelah memantau secara langsung kondisi Luh Sita,86, selain menyandang disabilitas juga tinggal di rumah yang tidak layak dihuni serta sama sekali belum tersentuh atau mendapat bantuan dikarenakan data belum valid.
Guna menanggulangi hal itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa agar melakukan perbaikan data yang bersangkutan supaya nantinya Luh Sita bisa dibantu untuk diberikan jaminan kesehatan berupa KIS APBD, sehingga program-program pemerintah pusat atau daerah bisa ditindak lanjuti.
“Kami langsung minta pemerintah desa agar melaksanakan pendataan ulang agar yang bersangkutan bisa mendapat bantuan KIS APBD,” imbuhnya.
Disamping itu, dalam memperhatikan kondisi Luh Sita, Dinas Sosial Kabupaten Buleleng memberikan berupa sembako yang nantinya berharap dapat meringankan beban di tengah pandemi Covid-19.
“Sementara kami langsung berikan bantuan berupa sembako agar bisa meringankan sedikit bebannya,” tutupnya.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan