Jumat, April 26, 2024
BerandaBulelengDatangi Dewan Buleleng, Pedagang Pasar Seririt Keluhkan Kenaikan Tarif Pungutan

Datangi Dewan Buleleng, Pedagang Pasar Seririt Keluhkan Kenaikan Tarif Pungutan

BULELENG, balipuspanews.com – Kenaikan tarif pungutan sarana dan prasarana atas lokasi berjualan dari jumlah tarif pungutan sebelumnya di Pasar Seririt membuat para pedagang keberatan dan mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng, Kamis (28/01/2021). Kenaikan tarif yang rencananya akan mulai diberlakukan dari awal bulan Februari 2021 mendapat penolakan dari pedagang.

Informasi yang berhasil dihimpun kenaikan tarif pengutan ini rata-rata akan bertambah Rp2 ribu dari tarif sebelumnya, hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Direksi PD Pasar tentang Penyesuaian Tarif Pungutan Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Buleleng, tertanggal 21 Januari 2021 yang rencananya akan diberlakukan mulai 1 Februari 2021.

Adapun perwakilan yang hadir yakni Widiaputra dan Putu Agus Susila selaku perwakilan pedagang dari pasar Seririt bersama Made Mahayasa dan Poni Panggidae. Kedatangan mereka diterima oleh Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna.

Dalam pertemuan itu Widiaputra mengaku keberatan atas adanya kenaikan tarif tersebut. Mengingat kenaikan pungutan itu, dilakukan dalam situasi pandemi Covid-19 ini.

“Kami jelas keberatan dengan kenaikan tarif ini, apalagi sekarang situasi seperti ini pembeli sepi,” ujar Widiaputra.

BACA :  Persiapan Naik Haji Tingkat Kabupaten, Kementerian Agama Sowan dengan Ketua DPRD Badung

Hal senada disampaikan Made Mahayasa, ia juga memohon, penundaan penerapan tarif pungutan baru, dan PD Pasar Buleleng diminta agar melakukan penataan pasar yang lebih baik.

“Penataan harus diperhatikan, seperti pedagang kaki lima yang menggunakan lapak permanen dan pedagang bermobil. Itu sangat berpengaruh pada minat pembeli memasuki pasar. Mereka berada di luar, sehingga jual beli bisa dilakukan dengan sambil lewat,” pinta Mahayasa.

Sementara Dirut PD Pasar Buleleng Made Agus Yudiarsana yang ditemui di lokasi berbeda menerangkan bahwa kenaikan tarif pasar tersebut sudah sesuai dengan kajian. Sehingga kenaikan menjadi diangka Rp5 ribu dengan rincian beberapa komponen didalamnya yakni Kebersihan, Listrik, Fasilitas umum, Pemeliharaan, Keamanan, dan juga ada PPN termasuk cukai harian.

Sehingga ia pun menekankan bahwa tarif itu dipandang sudah sangat murah dibandingkan pasar-pasar di Bali lainnya. Bahkan dengan tarif sejumlah itu pihaknya masih menilai menjadi target yang paling rendah dibandingkan pasar lainnya.

“Tarif kita sebenarnya hanya Rp3800 kalau semua itu dihitung dan sisanya itu untuk kelim komponen yang tadi, tentu semua itu sesuai SK,” terangnya.

BACA :  Tidak Terima Ditegur Musik Kencang, Dua Bule Amerika Serikat Keroyok Pecalang

Kemudian menanggapi persoalan itu, Gede Supriatna mengaku, segera menindaklanjuti dan membahas lebih lanjut. Bahkan Ketua DPRD Buleleng ini langsung memerintahkan Komisi III DPRD Buleleng memanggil Direksi PD Pasar Buleleng.

“Apa yang menjadi keluhan dan keberatan para pedagang akan kami tindaklanjuti. Saya akan perintahkan Komisi III pada hari Senin 1 Februari ini melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Direksi PD Pasar dan Pemkab Buleleng,” tutupnya.

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular