Kamis, April 18, 2024
BerandaDenpasarDatangi SMP Dwijendra Bualu, Kapolresta Berikan Masker Medis

Datangi SMP Dwijendra Bualu, Kapolresta Berikan Masker Medis

DENPASAR, balipuspanews.com – Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menegaskan kepada pelajar SMP Dwijendra Bualu agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) agar tidak tertular virus Covid-19. Ia kembali mengingatkan bahwa virus Covid-19 masih ada meski sudah menurun dan harus selalu diwaspadai.

Demikian disampaikan Kombes Jansen saat bakti sosial memberikan bantuan 3 dus masker medis dan 5 dus handsanitizer kepada pelajar SMP Dwijendra Bualu yang berlokasi di Jalan Bypass Nusa Dua, Benoa, Kuta Selatan, pada Kamis (16/12/2021).

Perwira melati tiga dipundak itu menegaskan bahwa Bali sempat terpuruk karena penyebaran kasus Covid-19. Meski sudah menurun, pemerintah dalam hal ini meminta kepada Bali agar segera bangkit kembali dan membuka pintu pariwisata terhadap wisatawan mancanegara.

“Bali masih Level 2 dan mudah-mudahan dengan turunya angka kasus Covid-19 bisa turun level,” ungkapnya.

Penurunan level ini jelas Kombes Jansen, harus melibatkan peran serta masyarakat dengan tetap disiplin protokol kesehatan (prokes). Sertamerta mentaati aturan pemerintah, untuk saling mengingatkan dan saling menguatkan bahwa Covid-19 masih ada dan wajib untuk selalu diwaspadai.

BACA :  Polisi Kembali Gelar Razia dan Amankan 13 Motor Knalpot Brong

Disampaikan Kombes Jansen, bahwa selama 2 tahun ini semua terdampak akibat pandemi Covid-19 yang membuat pariwisata Bali kian terpuruk. Sehingga banyak dari masyarakat yang terpaksa dirumahkan.

“Harapan saya kepada adik siswa yang merupakan sebagai generasi penerus bangsa, bagaimana bisa membantu kerja kita dilapangan dengan selalu disiplin prokes dan selalu bergotong royong. Maka kita dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Mantan Wadireskrimsus Polda Papua Barat itu kembali menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan vaksinasi bertujuan untuk membetuk imun tubuh yang akan melindungi tubuh dari virus Covid-19.

“Walau pun telah divaksin tetap wajib mematuhi prokes guna mencegah terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19,” ujarnya.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular