Selasa, Maret 19, 2024
BerandaJembranaDendam Garap Lahan, Tebas Kepala Tetangga Dengan Parang

Dendam Garap Lahan, Tebas Kepala Tetangga Dengan Parang

NEGARA,balipuspanews.com- Dua orang warga banjar Pasut, Desa Pengragoan, Pekutatan, Sabtu (16/11) malam terlibat perkelahian. Akibatnya satu orang dilarikan ke RSU Negara karena kepalanya terluka akibat ditebas parang dan satu orang harus diamankan polisi.

Kapolsek Pekutatan, Kompol Gusti Agung Sukasana, Minggu (17/11) mengatakan kasus penganiayaan tersebut berawal dari rasa dendam dari pelaku I Made Sudarma,57, terhadap tetangganya I Ketut Suarta,40,.

Dendam itu dipicu lantaran Sudarma yang sebelumnya diberikan menggarap lahan kebun milik Mangku Made Landuh, tiba-tiba diberhentikan sekitar tiga tahun lalu.

Lalu kebun seluas satu hektar itu diberikan kepada Suarta untuk menggarap dan mengelolanya.

Akibatnya Sudarma yang tidak senang dengan perilaku korban menjadi dendam. Perselisihan keduanya kemudian memuncak saat mereka bertemu di jalan dusun pada Sabtu malam sekitar pukul 20.30. mereka kemudian terkibat cekcok, lalu keduanya sama -sama emosi dan akhirnya terjadi perkelahian, saat itu Sudarma membawa parang yang bisa di gunakan untuk dikebun sementara Suarta membawa taji atau pisau untuk ayam aduan.

BACA :  Bupati Berikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Jembrana

Dalam perkelahian itu Sudarma menebas kepala Suarta hingga mengalami luka robek.

“Karena sudah lama menyimpan rasa benci saat bertemu pada Sabtu malam terjadilah pertengkaran berujung penganiayaan dimana korban luka dibagian kepala karena kena tebas parang yang biasa dipakai seteiap hari kekebun oleh pelaku,” ungkapnya. Korban yang mengalami luka robek sepanjang 10 centimeter kemudian dilarikan ke rumah sakit sementara pelaku langsung diamakan anggota Polsek Pekutatan bersama barang bukti parang yang diguanakan untuk menabas korban. Atas penganiayaan itu Sudarma dijerat dengan pasal 351 KUHP.

Sementara itu ketut Suarta yang mengalami kula robek di kepalanya masih dirawat di Ruang Dahlia, kamar nonor 7 RSU Negara.

Menurut Dewa Putu Eka Juliantara Dokter jaga di Ruang Dahlia, selain luka robek sepanjang 10 centimeter di kepala bagian kiri, Suarta juga mengalami beberapa luka lecet dan memar di bagian tubuhnya.

“Luka robek di kepalanya itu sudah dioprasi untuk pembersihan dan perapian jaritanya,” ujarnya. (nm/bpn/tim)

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular