SEMARAPURA, balipuspanews.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan hibah barang milik daerah berupa dua unit kendaraan roda empat kepada masing-masing prajura adat di Balai Desa Pangi dan Balai Desa Sampalan, Kecamatan Dawan, Minggu (3/9/2023).
Kedua mobil tersebut diantaranya sebuah mobil Toyota Kijang KF 50 Super tahun 1996 kepada Desa Adat Pangi dan sebuah mobil suzuki Carry ST 130 Futura Tahun 1999 untuk Desa Adat Sampalan, Kecamatan Dawan.
“Hari ini saya menyerahkan bantuan dua unit kendaraan operasional roda empat. Mobil ini merupakan mobil bekas yang perlu sedikit perbaikan jika ingin mempergunakannya karena umur ekonomisnya sudah tua. Kanggeang nggih niki wantah mobil bekas,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Suwirta mengatakan, dibandingkan mobil dilelang yang nilai jualnya tidak seberapa, tentu akan lebih bermanfaat jika mobil ini diberikan untuk kelompok-kelompok masyarakat yang membutuhkan.
“Hanya ini yang bisa kami bantu, silahkan diperbaiki jika ada yang mengalami kerusakan. Mudah-mudahan mobil ini dapat bermanfaat untuk operasional sehari-hari maupun kegiatan upacara adat dan agama,” harapnya.
Sementara itu Bendesa Desa Adat Sampalan, Drs. I Nyoman Suwirta, menyampaikan rasa terima kasihnya karena telah dihibahkan sebuah kendaraan kepada desa adat.
“Terima kasih pak Bupati, kendaraan ini akan sangat membantu warga kami dalam melaksanakan kegiatan di desa, kami akan menggunakan dan merawatnya dengan baik,” pungkasnya.
Penulis: Roni
Editor: Budiarta



