DENPASAR, balipuspanews.com – Desa Pemogan yang dikoordinir linmas, bhabinkamtibmas serta babinsa dan tim Satgas Covid-19 desa terkait pemantauan penerapan protokol kesehatan dan pendataan penduduk di wilayah desa Pemogan.
Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar.
Diwawancarai Rabu (26/8/2020), Perbekel Pemogan Made Suwirya menyampaikan kegiatan ini merupakan agenda rutin linmas dan babinsa serta bhabinkamtibmas terkait pendataan penduduk pendatang dengan mengedukasi tentang protokol kesehatan dan selalu pakai masker, menyiapkan wastafel dan handsanitizer di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk jujur dan disiplin mengikuti anjuran pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan juga perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan bahwa Pemkot Denpasar selama ini telah memantapkan program strategis bersinergi dengan seluruh komponen dalam memaksimalkan penanganan penyebaran Covid-19.
“Sosialisasi protokol kesehatan secara terus menerus digencarkan menuju adaptasi kebiasaan baru dan juga bantuan kepada masyarakat yang terdampak baik secara langsung maupun tidak langsung,” kata Dewa Rai.
Walaupun sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru, masyarakat jangan sampai lengah dan mengendorkan penerapan protokol kesehatan.
“Harus tetap disiplin dan penuh kesadaran untuk selalu menerapkan protokol kesehatan ketika melakukan aktivitas di luar rumah,” pesannya.
Penulis : Ni Kadek Rika Riyanti
Editor : Oka Suryawan