DENPASAR, balipuspanews.com – DPRD Provinsi Bali siap mendukung uji coba skema new normal yang digadang-gadang akan diterapkan pemerintah pusat pertama kali di sejumlah lokasi, salah satunya Bali.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bali, Sugawa Korry, Senin (25/5/2020) saat dimintai keterangan oleh melalui pesan WhatsApp.
Rencananya, protokol new normal akan diuji cobakan pada Juli mendatang di Bali. Disebutkan, Bali digadang-gadang oleh pemerintah pusat menjadi percontohan daerah yang mampu beradaptasi dengan Covid-19.
Pemberlakuan new normal ini diharapkan dapat menggenjot atau memulihkan sektor pariwisata di Bali, dengan memasang pola hidup baru dari segala aspek meliputi kebersihan, kesehatan, dan keamanan.
“Kami mendukung, dengan terlebih awal melakukan kajian yang komprehensif, terutama implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Covid-19 yang diberlakukan oleh pemerintah pusat,” ujar Sugawa, Senin (25/5/2020).
Bahkan, dirinya menyebutkan, Partai Golkar tempatnya bernaung, juga telah selesai merumuskan strategi pembangunan ekonomi Bali pasca Covid-19, yang rencananya akan segera diseminarkan untuk finalisasi draft.
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali, AA. Ngurah Adhi Ardana ditanyai hal tersebut mengatakan bahwa Bali belum memutuskan apakah akan mengikuti waktu yang diinformasikan.
“Kembali, menyesuaikan kondisi yang terbaik dalam pola menghadapi pendemi. Kami berharap sebelum mulai diterapkan protokol dan prosedur new normal berupa peraturan gubernur (Pergub) untuk menjamin kebersihan, kesehatan dan keamanan agar dipresentasikan terlebih dahulu ke DPRD sebagai representasi rakyat,” jelas Adhi.
Tujuannya agar apa yang menjadi ketetapan dari skema new normal juga merupakan kesepakatan dengan rakyat.
Perihal pemerintah daerah apakah dapat memberi pertimbangan berkaitan penerapan skema new normal ini, pihaknya menjawab pemerintah daerah tentu dapat memberikan pertimbangan dengan berdasarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2020 mengenai PSBB dan UU Karantina.
Serta Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2019 mengenai managemen krisis kepariwisataan yang didalamnya juga mengenai penyakit menular.
“Namun dari seluruh pertimbangan, harus melihat dari banyak faktor, termasuk didalamnya ekonomi dan kebijakan berdamai, karena alasan ekonomilah kita berdamai, berdamai tentu dengan kondisi-kondisi yang kita yakini terbaik untuk masyarakat. Mudah-mudahan Bali diberikan jalan yang terbaik sehingga kita bisa melalui kondisi ini dengan baik,” tandasnya.
Penulis/Editor : Putu Artayasa