DENPASAR, balipuspanews.com – Jumat (7/8/2020) pagi, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali 15036 Tahun 2020 tentang Pasar Gotong Royong Krama Bali, DPRD Provinsi Bali menggelar Pasar Gotong Royong Krama Bali di Wantilan DPRD Provinsi Bali.
Menurut Kabag Umum Sekretariat DPRD Provinsi Bali AA Ngurah Martina, Pasar Gotong Royong Krama Bali ini akan diadakan setiap Jumat Minggu pertama setiap bulannya.
Pasar Gotong Royong Krama Bali ini, tambahnya, difasilitasi oleh Dinas Pertanian Provinsi Bali.
“Kegiatan ini di semua OPD, termasuk di Sekretariat DPRD Bali. Pasar Gotong royong ini Dinas Pertanian itu leading-nya, kita di Sekwan hanya belanja,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Humas Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Ari Sudarta mengimbuhkan, Pasar Gotong Royong Krama Bali bertujuan mempercepat pemulihan ekonomi, dengan memfasilitasi pemasaran produk pertanian, perikanan dan industri lokal masyarakat Bali.
“Juga meningkatkan kepedulian pegawai dan karyawan dan kesadaran masyarakat secara gotong royong,” kata Ari Sudarta.
Pada kegiatan yang tetap menerapkan protokol tatanan kehidupan era baru percepatan pengendalian Covid-19 itu, pimpinan dan staf Sekretariat DPRD provinsi Bali membeli hasil pertanian dan produk lokal Bali lainnya.
“Pimpinan dan staf Sekretariat DPRD Provinsi Bali membeli produk-produk lokal Bali, seperti sayuran, beras hingga busana adat Bali,” tandasnya.
Penulis : Ni Kadek Rika Riyanti
Editor : Oka Suryawan