Dewan Desak Anggaran Covid-19 Segera Dimanfaatkan

- Advertisement -
- Advertisement -

NEGARA,balipuspanews.com- Anggaran untuk penanggulangan wabah covid -19 sudah disiapkan. Namun anggaran puluhan miliar hasil penyisiran tersebut masih belum dimanfaatkan maksimal.

Karena anggaran penanggulang corona itu belum di manfaatkan sehingga belun cair, Senin (20/4) Pimpinan DPRD Jembrana bersama pimpinan alat kelengkapan dewan, menggelar sidak ke Posko Gugus Tugas  Percepatan Penggulangan Covid-19 Jembrana.

Kedatangan Pimpinan Dewan dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan yang dipimpin Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi diterima Asisten I  Setda Jembrana Nengah Ledang dan Kepala Pelaksana BPBD Jembrana Ketut Eko Susila Artha Pramana dan bagian keuangan serta pihak hotel yang dijadikan tempat karantina pekerja migran Indonesia(PMI).

Pada sidak itu ketua dewan,Sri Sutharmi mengatakan untuk percepatan penganganan covid -19 di jembrana total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 23,4 miliar. Dengan banyaknya kebutuhan untuk penanganan corona, dewan meminta agar anggaran itu segera dimanfaatkan. Untuk pencarianya juga sudah ada Peraturan  Bupati yang dikeluarkabn tanggal 9 April. Sejak awal kami sudah mendesak agar anggaran itu segera dimanfaatkan untuk percepatan penanggulangan virus corona.

BACA :  Bupati Kembang Tinjau Rehabilitasi Sejumlah Sekolah di Jembrana

“Kami ingin tahu apa kendalanya sehingga belum dimanfaatkan dan belum cair. Kami perlu mengecek setiap bidang yang menangani. Semua harus jeli dan memperhitungkan skala prioritas,” ujar Sri Sutharmi.

Untuk di  BPBD Jembrana sebagai posko Satgas penanggulangan virus corona sudah disiapkan anggaran Rp 5,9 miliar. Anggaran itu diminta segera dicairkan untuk pembayaran yang mendesak seperti hotel tempat isolasi dan makan minum PMI.

“Kami memang minta hari ini sudah cair sehingga bisa segera dibayarkan,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Jembrana Ketut Eko Susila Artha Pramana mengatakan yang menjadi kendala larena diawal untuk hotel dan makan minum PMI yang diisolasi tidak dialokasikan dalam anggaran Rp 5,9 miliar tersebut.

Dengan adanya perubahan regulasi sehingga harus merubah rancangan anggaran. Pihaknya juga berhati-hati dan memperhitungkan pertanggungjawabannya agar prosesnya aman, tepat dan cepat dan pertanggungjawaban sama.

“Kami lega ksekarang sudah clear sehingga untuk nanti hotel dan makan minil PMI yang diisolasi bisa dibayarkan,” ujarnya. (nm/bpn/tim)

 

BACA :  Bupati Kembang Tinjau Rehabilitasi Sejumlah Sekolah di Jembrana
Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular