Jumat, Maret 29, 2024
BerandaNasionalJakartaDewan Dukung Komitmen Polri Hukum Mati Anggotanya Pengedar Narkoba

Dewan Dukung Komitmen Polri Hukum Mati Anggotanya Pengedar Narkoba

JAKARTA, balipuspanews.com- Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsyi mengapresiasi ketegasan Polri menghukum dengan hukuman semaksimal mungkin anggotanya yang terlibat dalam peredaran narkoba.

“Saya mengapresiasi instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis agar penyidik menjerat oknum anggota Polri yang terlibat kasus tindak pidana narkoba dengan hukuman mati,” kata Aboebakar, Senin (26/10).

Apa yang disampaikan itu adalah bagian dari berkomitmen memberantas seluruh peredaran narkotika di Indonesia. “Ini adalah komitmen yang penting, apalagi menyangkut peredaran narkoba ditengah penegak hukum,” imbuhnya.

Menurut Aboebakar, sebelum menjadi seorang abdi negara (Polisi-red) seseorang pasti akan mengucap sumpah sasat menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Dalam sumpahnya berjanji akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjunjung tinggi hukum.

Oleh karenanya, jika ada oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba artinya mereka telah melanggar sumpahnya. Disisi lain anggota polri adalah penegak hukum yang seharusnya memberantas narkoba. Sehingga bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba.

“Mereka seharusnya memagari agar wilayah NKRI ini bebas dari narkoba. Karenanya jika ada oknum yang bermain dalam peredaran narkoba, mereka sebenarnya adalah pagar makan tanaman. Oknum seperti ini mengkhinati kepercayaan yang telah diberikan oleh bangsa dan negara,” jelasnya.

BACA :  Kepala BSN: Standardisasi berikan dampak ekonomi di Indonesia

Oleh sebab itu, Aboebakar berharap instruksi Kapolri soal ketegasan terhadap oknum anggota polisi yang terlibat narkoba harus dipahami dengan baik oleh seluruh jajarannya.

Alangkah lebih baik jika hal itu dibuat tertulis sehingga akan bisa dipedomani oleh setiap personel anggota kepolisian. Atas langkan ini kami berikan dukungan sepenuhnya.

“Ini adalah semangat pemberantasan narkoba yang harus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, karena akan menyangkut masa depan anak bangsa,” tegas Ketua Mahkamah Dewan (MKD) DPR itu.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan oknum perwira Polri berinisal IZ yang tertangkap sebagai kurir narkoba telah mencoreng institusi Bhayangkara.

Hukuman mati kepada oknum perwira polisi berpangkat komisaris polisi (kompol) itupun menanti.

“Komitmen Kapolri sangat jelas dan tegas. Anggota yang terlibat harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum,” ucap Argo Yuwono, Minggu (25/10).

Seperti diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menangkap oknum polisi berpangkat Komisaris Polisi berinisial IZ yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau pada Jumat malam (23/10). Ia diduga hendak mengedarkan narkoba jenis sabu sebanyak 16 kg.

BACA :  Bakar Sampah, Bocah 7 Tahun di Karangasem Tersambar Api

Keterangan dari Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, menjelaskan, perwira menengah Polri itu berperan sebagai kurir bersama rekannya berinisial HW dalam kasus peredaran barang haram ini. Keduanya di bawah kendali bandar berinisial HR, yang kini tengah diburu polisi.

“Petugas akhirnya berhasil menghentikan pelarian dua tersangka dan mengamankan barang bukti 16 bungkus sabu dalam bentuk kemasan teh. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polda Riau,” ungkap Agung dalam konferensi pers di Mapolda Riau.

Penulis/Editor : Hardianto/Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular