Jumat, Desember 8, 2023
BerandaBulelengDewan Minta Naskah Ranperda P2LH 2023 - 2053 Lebih Disempurnakan

Dewan Minta Naskah Ranperda P2LH 2023 – 2053 Lebih Disempurnakan

BULELENG, balipuspanews.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menilai bahwa naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P2LH) 2023 – 2053 masih belum sempurna.

Maka dari itu Ketua Komisi IV Luh Hesti Ranitasari meminta supaya naskah akademik terkait Ranperda yang dimaksud ke depan lebih disempurnakan lagi.

Politisi dari Partai Demokrat ini memaparkan Ranperda P2LH 2023 – 2053 dibahas agar ke depannya supaya lingkungan hidup ataupun kebutuhan air, mineral, lahan, dan pangan tetap bisa terpenuhi dengan baik. Sehingga semuanya lebih terstruktur dan lebih teratur untuk keberlangsungan hidup semua makhluk khususnya di Kabupaten Buleleng secara berkesinambungan.

“Adanya Ranperda ini kita bisa mengikat dan mengatur secara lebih terstruktur dan teratur bagaimana agar kedepan proyeksinya bagus serta berimbas untuk kesinambungan kehidupan di Kabupaten Buleleng,” ungkap Rani usai rapat pembahasan awal Ranperda P2LH di Ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (4/9/2023).

Rani mengakui memang kondisi lingkungan sampai sekarang belum mengkhawatirkan, akan tetapi dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur akan mencegah rasa takut atau kekhawatiran terhadap adanya alih fungsi lahan. Disamping mengatur, adanya Ranperda P2LH tentu bisa mengedukasi masyarakat agar tetap menjaga lahan yang dimiliki tidak beralih fungsi.

Dalam Ranperda P2LH, kata Rani tidak hanya untuk mengatur satu atau dua item semata, tetapi banyak seperti sumber air, pangan, mineral, dan lainnya. Sehingga adanya peraturan justru akan bisa melindungi semua tentang lingkungan di Kabupaten buleleng. Maka dari itu pihaknya meminta supaya naskah akademik ditambahkan beberapa data agar lebih sempurna.

“Bukan direvisi tapi kami hanya minta untuk penambahan data, sebab deadline cepet, kalau revisi kan butuh waktu. Kami lihat tadi juga banyak yang menjadi catatan dari mulai pemilihan kata, substansinya, peruntukannya terutama data ditulis pada naskah akademik itu tidak berdasarkan presentase. Jadi hanya ada gambar peta burem tanpa ada persentase,” pungkas dia.

BACA :  Musda HPI, Wagub Sebut Peran Asosiasi Menentukan Arah Kebijakan Pariwisata

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan 

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular