Kamis, April 18, 2024
BerandaBangliDewan Minta Pemkab Bangli Cek Status Kepemilikan Sebelum Tata Goa Jepang Kintamani

Dewan Minta Pemkab Bangli Cek Status Kepemilikan Sebelum Tata Goa Jepang Kintamani

BANGLI, balipuspanews.com – Pemkab Bangli tahun berencana menata goa yang berlokasi di kawasan obyek wisata Penelokan, Kintamani, Bangli.

Menyikapi rencana tersebut, Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles menekankan, sebelum dilaksanakan penataan, Pemkab diminta agar terlebih dahulu menindaklanjuti terkait aset dari goa tersebut. Hal itu dimaksudkan agar nantinya tidak terjadi permasalahan sebelum maupun sesudah proses penataan dilaksanakan.

Karena sepengetahuan Carles, deretan goa yang disebut peninggalan Jepang itu merupakan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

“Goa Jepang itu kalau tidak salah punya BKSDA. Jadi sebelum dibangun, supaya tidak ada masalah dilain hari berkaitan dengan asetnya perlu ditindaklanjuti terkait bagaimana pemanfaatan lahannya,” ujarnya, ketika dikonfirmasi Rabu (19/1/2021).

Menurut Politisi Demokrat ini, hal ini menjadi amat sangat penting, agar nantinya tidak timbul permasalahan seperti pembangunan-pembangunan yang sebelumnya ketika membangun di lahan milik BKSDA.

“Jangan sampai nanti seperti pembangunan yang sebelumnya. Misalnya seperti Pasar Geopark, itu berulang tahun jadi temuan BPK. Biar tidak seperti itu, membangun di lahan milik BKSDA sementara bangunannya dari APBD. Sehingga itu menjadi temuan karena sudah dipunguti retribusi,” kata Carles.

BACA :  Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-fraksi di DPRD Buleleng, Pj Bupati Ngaku Sependapat

Sejatinya, Politisi asal Kintamani ini mendukung rencana penataan yang dilakukan Pemkab khususnya untuk kelestarian goa-goa yang memiliki nilai sejarah tersebut. Hanya saja agar hal yang sama tidak terulang kembali, khususnya menjadi temuan BPK, pihaknya menekankan Pemkab agar betul-betul menindaklajuti aset dari goa-goa tersebut sebelum dilaksanakan penataan.

“Nah kalau ini sudah sip, sistem pemanfaatan atau sistemnya seperti apa, dan nanti ketika selesai membangun asetnya milik siapa kan tidak terjadi permasalahan seperti Pasar Geopark,” sebutnya.

Carles juga berpesan, apabila nantinya penataan goa-goa tersebut telah selesai, pihak terkait (pengelola) diminta agar betul-betul secara kontinuitas melakukan pemeliharaan. Hal itu, dimaksudkan supaya pembangunan yang telah menghabiskan anggaran agar terawat dan terpelihara dengan baik.

“Tidak kalah penting kontinuitas pemantauan dari dinas terkait harus betul-betul dilaksanakan. Seperti menjaga dan pemeliharaan yang berkelanjutan sehingga pembangun yang dilaksanakan tetap asri dan tidak mubasir,” ucap Ketua DPC Demokrat Bangli ini.

Penulis : Komang Riski

Editor : Oka Suryawan

 

 

 

 

BACA :  23 Tahun Tak Selesai, Ketua DPD RI: JLS Jatim Harus Dipercepat

 

 

 

 

 

 

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular