Selasa, Maret 19, 2024
BerandaBulelengDewan Minta Seluruh Perbekel Tempel Data Penerima KIS di Kantor Desa

Dewan Minta Seluruh Perbekel Tempel Data Penerima KIS di Kantor Desa

Singaraja, balipuspanews.com — Komisi IV DPRD Buleleng meminta kepada seluruh Perbekel Desa/Lurah di Kabupaten Buleleng untuk menempelkan data penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari DBT di kantor desa setempat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Gede Wisnaya Wisna bersama anggota saat digelarnya pertemuan dengan sejumlah awak media di Ruang Komisi IV DPRD Buleleng, Rabu (7/2).

Perlu diketahui, penambahan kuota KIS sebanyak 35.231 jiwa tahun 2018 di Buleleng, rupanya tak lepas dari peran wakil rakyat yang duduk di Komisi IV DPRD Buleleng.

Bersama eksekutif, Komisi IV DPRD Buleleng berjuang melakukan lobi-lobi agar di tahun 2018, seluruh masyarakat miskin di Buleleng tercover pelayanan kesehatan secara gratis.

Perjuangan itupun akhirnya membuahkan hasil, Pemkab Buleleng dan Pemprov Bali menggelontorkan dana Rp 9,4 Miliar melalui dana sharing untuk mencover KIS sebanyak 35.231 jiwa di Buleleng.

“Kami ingin seluruh masyarakat miskin di Buleleng tercover pelayanan kesehatan secara gratis melalui program KIS, terutama warga miskin datanya masih tercecer,” kata Wisnaya dihadapan awak media, Rabu (7/2).

Nah, agar tidak menimbulkan kesenjangan hingga timbul perasaan ewuh pakewuh di kalangan masyarakat, Komisi IV DPRD Buleleng pun menyarankan kepada seluruh perbekel/lurah untuk menempelkan seluruh data warga miskin yang sudah tercover ataupun sempat tercecer dalam Data Basis Terpadu (DBT) di masing-masing kantor desa setempat.

BACA :  Eksekutif Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Karangasem Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Pemberian Insentif

“Jadi masyarakat tau, siapa yang tercatat selaku penerima KIS, juga siapa yang masih tercecer, nantinya diajukan selaku calon penerima KIS. Ya, harus diketahui publik, termasuk kita (Komisi IV). Kalau sudah terbuka, kami yakin semua akan berjalan sesuai harapan,” ungkapnya.

Sementara, Anggota Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Wandira Adi meminta agar para Camat di Kabupaten Buleleng ikut berperan aktif memantau validasi DBT di wilayah masing-masing.

“Sekarang kan mutlak kewenangan ada di perbekel mengajukan KIS untuk warganya. Jadi, pertanggungjawaban perbekel juga mutlak terhadap resiko pengembalian, jika data tidak sesuai dengan hasil verifikasi. Nah, kondisi demikian tentunya perbekel tidak bisa bekerja sendiri, paling tidak Camat di wilayah setempat ikut turun mengawasi terhadap data tercatat dalam BDT,” jelasnya.

Tak berhenti sampai disitu, Ketut Ngurah Arya juga duduk Komisi IV DPRD Buleleng berinisiatif untuk melakukan kordinasi dengan pimpinan DPRD Buleleng.

Bahkan, dalam waktu dekat ini Komisi IV akan segera bersurat ke Bupati Buleleng agar mengintruksikan Instansi terkait  memberikan informasi secara transparan dan sejelas-jelasnya kepada masyarakat melalui Kepala Desa/Lurah masing-masing.

BACA :  Semua Sekolah di Klungkung Direncanakan Akan Berbasis Data Mulai Bulan Maret 2024

“Ya, secepatnya kami (Komisi IV) akan bersurat ke Bupati, dan selanjutnya Bupati bisa menindaklanjuti mengintruksikan kepada seluruh Perbekel Desa/Lurah menempelkan informasi lengkap dengan DBT. Tujuan kami, agar transparan, jangan sampai ada lagi warga kurang mampu tercecer dalam DBT,” tandasnya. (Ardi)

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular