Kamis, April 18, 2024
BerandaBulelengDiakhir Masa Jabatannya, Bupati Buleleng Tetap Komitmen Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan

Diakhir Masa Jabatannya, Bupati Buleleng Tetap Komitmen Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan

BULELENG, balipuspanews.com – Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana tetap berkomitmen meningkatkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Buleleng.

Hal itu dicapai dengan menindaklanjuti rekomendasi hasil penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Pernyataan itu disampaikannya saat membuka rapat “Monitoring Tindak lanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan” oleh KPK RI bersama Pemkab Buleleng yang berlangsung di Lobi Kantor Bupati Buleleng, Senin (4/7/2022).

Rapat monitoring dan evaluasi kali ini, membahas mengenai pengelolaan aset daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta pengadaan barang dan jasa,

Suradnyana menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada KPK RI yang telah melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi MCP bersama Pemkab Buleleng. Kegiatan ini menurutnya sangat penting dan sentral bagi Pemkab Buleleng untuk senantiasa melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan. Serta penyelamatan keuangan dan aset daerah.

“MCP memberikan standar bagi pemda dalam membangun suatu kerangka kerja. Untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi berdasarkan sektor atau wilayah instansi yang rentan terhadap korupsi,” ucapnya.

BACA :  Arus Mudik Lancar, 11 Pejabat Polres Jembrana Dimutasi

Diketahui, MCP Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) merupakan terobosan KPK RI dalam pemberantasan korupsi terintegrasi dengan sistem pelaporan melalui aplikasi.

Dimana terdapat delapan area intervensi dalam MCP Korsupgah, yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengawasan APIP, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Tata Kelola Keuangan Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah.

Atas rekomendasi-rekomendasi dari hasil penilaian yang dilakukan KPK RI, Suradnyana menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti dengan baik.

Menurutnya, perbaikan tata kelola pemerintahan merupakan tanggung jawab bersama dalam upaya membangun Kabupaten Buleleng yang lebih baik di masa mendatang.

“Semoga rapat ini menjadi acuan yang baik untuk mendorong dan meningkatkan tata kelola pemerintah di Buleleng. Saya mohon arahan serta bimbingan KPK RI sehingga apa yang menjadi tujuan bersama dapat terwujud sesuai dengan rencana,” papar Suradnyana.

Disisi lain, Direktur Koordinasi Dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK RI Budi Waluya dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Buleleng atas raihan MCP Tahun 2021. Dimana, Kabupaten Buleleng mencapai nilai 94,59 persen.

BACA :  Pemkab Jembrana Sosialisasikan Perlindungan PMI 

“Jadi artinya seluruh sistem-sistem yang kita anggap baik sudah dilaksanakan,” ungkap Budi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa menyatakan komitmennya untuk selalu memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Dengan mengupayakan penyelesaian terbaik dari rekomendasi yang diberikan oleh KPK RI. Ia berharap nilai MCP Korsupgah Buleleng bisa semakin baik kedepannya.

“Dengan angka 94,59 persen itu tidak mudah untuk punya skor lebih tinggi. Lebih berat bebannya. Tapi akan dengan semangat kami upayakan. Semoga semua berjalan dengan baik,” ujar Suyasa.

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular