
BULELENG, balipuspanews.com – Pria berinisial KA,21, asal Desa Alasangker, Kecamatan/Kabupaten Buleleng dikroyok oleh tiga orang pria masing-masing GTA,22, KAJA,18, dan KAY,18.
Aksi main hakim yang berlangsung di salah satu perumahan di Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Buleleng, pada Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 13.00 WITA itu diduga akibat cemburu salah satu pelaku yang pacarnya di chat korban. Peristiwa itu langsung dilaporkan ke Mapolsek Sawan, Kamis (14/10/2021).
Dalam aksinya salah satu pelaku melakukan perbuatannya dengan memukul menggunakan helm dan juga sempat menjerat leher korban dengan rantai pengikat anjing.
Berbekal laporan itu kemudian Opsnal Polsek Sawan melakukan penyelidikan dengan berbekal rekaman video yang telah beredar dimedsos dan akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku. Selanjutnya sekira Pkl 22.30 WITA, ketiga terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Sawan untuk dimintai keterangan. Ketiganya pun mengakui terus terang telah melakukan pengeroyokan terhadap korban.
“Jadi benar adanya tindak pidana bersama-sama melakukan tindakan kekerasan terhadap orang atau tindakan pengeroyokan yang dilakukan oleh 3 orang di mana 2 orang diduga masih anak-anak karena belum memiliki KTP dan 1 orang dilakukan oleh orang dewasa,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya saat ditemui di Mapolres Buleleng, Jumat (15/10/2021) siang.
Ditanya latar belakang pengeroyokan, Iptu Sumarjaya menyampaikan bahwa dugaan sementara pemicunya adalah masalah rebutan pacar. Namun hal itu masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait yang mana dari ketiga terduga pelaku yang pacarnya di chatting korban.
“Itu dugaan awal dari keterangan terhadap korban, hal itu masih didalami yang mana dari ketiga orang ini pacarnya diganggu oleh korban,” imbuhnya.
Akibat perbuatan yang dilakukan terhadap korban, ketiganya disangkakan pasal 170 KUHP tentang melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama dengan ancaman penjara 5 tahun 6 bulan.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan