Dibentuk, Ini Tugas Satpol-PP Pariwisata di Buleleng

- Advertisement -
- Advertisement -

BULELENG, balipuspanews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pariwisata resmi dibentuk. Mereka nantinya berwenang pada keamanan dan ketertiban industri pariwisata di semua Destinasi Tujuan Wisata (DTW) di Kabupaten Buleleng.

Kepala Satpol-PP Kabupaten Buleleng I Gede Arya Suardana menjelaskan tugas serta wewenang Satpol PP Pariwisata berbeda dengan Polisi Pariwisata. Dimana Polisi Pariwisata melaksanakan penegakan hukum terhadap kasus pidana di wilayah pariwisata, namun Satpol PP Pariwisata melaksanakan penegakan peraturan daerah (Perda).

“Tugas kami lebih ke penegakan Perda yang utama pada segi keamanan dan ketertiban umum, pelanggaran disana kan belum masuk ranah pidana, tetapi perlu ada aparat yang berwenang, untuk itulah Satpol-PP Pariwisata dibentuk,” ungkap dia, Kamis (1/2/2024).

Penegakan perda yang dimaksud, jelas Suardana seperti menjaga keamanan dan ketertiban umum utamanya polusi suara, gelandangan dan pengemis, pedagang liar, dan lain sebagainya. Selain itu, perda juga mengatur para pelaku pariwisata untuk berkontribusi terhadap daerah melalui pajak daerah dan perizinan.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dioptimalkan melalui ketertiban dalam pembayaran pajak daerah dan perizinan oleh pelaku pariwisata. Kemudian khususnya wisatawan mancanegara, tugas Satpol-pp nantinya juga akan memberikan sosialisasi terkait norma dan budaya lokal kepada para wisatawan.

BACA :  Purbaya Dicopot dari Menteri Keuangan, Digantikan Suahasil Nazara

“Jadi hadirnya kami harapannya bisa ikut mencegah atau menghindari tindakan dari wisatawan dianggap tidak menghormati budaya lokal, terutama pada tempat-tempat suci di Kabupaten Buleleng,” terang dia.

Suardana menyebutkan Satpol PP Pariwisata di Kabupaten Buleleng terdiri dari 12 orang personel terbagi menjadi 2 regu, dilengkapi dengan 2 unit mobil untuk melaksanakan patroli. Satpol-PP Pariwisata akan dilengkapi dengan baju seragam khusus dan emblem mengikuti Satpol PP Pariwisata Provinsi Bali.

“Untuk saat ini, personel ditugaskan masih dari internal pegawai Satpol-PP Kabupaten Buleleng, namun nantinya tidak menutup kemungkinan ada perekrutan khusus untuk itu (Satpol PP Pariwisata,red),” pungkasnya.

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular