Diduga Akibat Korsleting Listrik, Gudang AC Mobil di Seririt Ludes Terbakar

Situasi terkini usai terjadi kebakaran gudang AC mobil di Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt, Buleleng
Situasi terkini usai terjadi kebakaran gudang AC mobil di Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt, Buleleng

BULELENG, balipuspanews.com – Gudang AC mobil milik Made Edi Setiawan,30, yang beralamat di Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt, Buleleng ludes terbakar, pada Senin (19/12/2022) sekitar pukul 18.30 WITA. Kuat dugaan kebakaran disebabkan akibat adanya hubungan arus pendek listrik di Gudang Sparepart AC Mobil.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya menyampaikan awal mula Edi mengetahui Gudang AC Mobil yang ada di Bengkel Adi Rama AC miliknya terbakar setelah dirinya di hubungi via telepon oleh Komang Kamiasih, 39, yang tinggal disekitar lokasi kejadian.

Ketika itu Edi sekitar pukul 18.00 WITA pulang ke rumahnya yang ada di Desa Tinga-tinga, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Namun berselang 30 menit tiba-tiba ada informasi jika Gudang AC Mobil miliknya telah terbakar.

Baca Juga :  Cegah Produksi Beras Turun, Alih Fungsi Lahan di Karangasem Perlu Mendapat Perhatian

“Saat sampai di lokasi kejadian sekitar 19.00 WITA korban sudah mendapati api yang membakar gudang milikinya telah dipadamkan oleh Pemadam Kebakaran (Damkar) Seririt,” ungkapnya.

Usai semua sudah berhasil diatasi, korban mengaku jika sebelum pulang sempat bersembahyang menggunakan sarana termasuk dupa di dalam Gudang sparepart.

Tetapi sebelum pulang dirinya sudah melakukan pengecekan dan dupa saat itu dipastikan sudah mati. Sementara itu berdasarkan keterangan saksi penyebab kebakaran tersebut dikarenakan hubungan arus pendek listrik.

“Dugaan kuat, sementara kebakaran diakibatkan karena arus pendek listrik bukan dari dupa sembahyang,” tegas AKP Sumarjaya.

Kini akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 150 Juta dikarenakan sparepart AC mobil hampir ludes terbakar. Meski begitu korban ternyata memilih tidak melaporkan kejadian serta menolak untuk dilakukan proses hukum dan menolak untuk diisi police line.

Baca Juga :  Pedagang Keberatan dengan Revitalisasi Pasar Negara

“Korban sudah menerima dengan ikhlas bahwa kebakaran ini merupakan musibah dan besok (Selasa) diminta untuk membuat surat pernyataan ke Kantor Desa,” terangnya.

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan