Diduga Ambil Tempelan Sabu, Dua Pria Ini Diamankan Polisi

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba

KUTA, balipuspanews.com – Dua pria berinisial Wayan GD,52, dan DS,48, kepergok Satuan Narkoba mengambil tempelan sabu di Jalan Uluwatu Gang Jepun, Banjar Kelan, Kuta, pada Senin (25/7/2022) sekitar pukul 13.20 WITA.

“Berdasarkan informasi masyarakat keduanya ditangkap saat akan mengambil tempelan sabu,” ungkap sumber di lapangan, pada Kamis (28/7/2022).

Kedua pelaku berperawakan sedang, rambut ikal pendek dan sering dipanggil Wayan. Pasca penangkapan dia tampak duduk di atas sepeda motor Honda Vario warna putih DK8983 CU.

“Tersangka tidak sendirian tapi bersama seorang lelaki berperawakan kurus yang sedang mengambil sesuatu dan langsung mencoba pergi,” ungkap sumber.

Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Denpasar langsung meringkus keduanya. Diinterogasi pria yang duduk di atas motor mengaku bernama Wayan GD. Saat badannya digeledah, petugas tidak menemukan barang bukti terkait narkoba dari orang itu.

Sedangkan rekannya yang sebelumnya tampak mengambil sesuatu mengaku bernama DS.

“Barang yang dia ambil adalah sebuah bungkus rokok Marlboro warna putih merah yang berisi potongan pipet,” kata sumber.

Ternyata dalam potongan itu berisi plastik klip kristal bening alias sabu seberat 0,31 gram brutto atau 0,14 gram neto. Selain itu, DS membawa HP Samsung di tangan kanannya. Dalam pemeriksaan di ponsel tertera alamat pengambilan sabu.

“Keduanya mengaku memakai narkoba berdua. Selanjutnya, kedua tersangka dikeler ke Mapolresta Denpasar,” terang sumber.

Hingga kini Polisi masih menyelidiki siapa pemasok narkoba tersebut. Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi belum bisa memberikan penjelasan.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan