GIANYAR, balipuspanews.com – Polsek Tegallalang mengamankan pria berinisial GS,23. Pria asal Desa Abiansemal, Badung ini diciduk atas dugaan mencuri babi peliharaan warga Banjar Tagtag, Taro, Tegallalang berinisial WG,71.
Kapolsek Tegallalang AKP I Ketut Sudita, Selasa (26/4/2022) mengatakan, Senin (25/4/2022) sekitar pukul 20.30 wita warga melihat ada seorang laki-laki yang identitasnya tidak diketahui mencuri babi di kandang milik WG di Jalan Sikutan, Banjar Tatag, Desa Taro, Tegallalang.
Warga yang melihat aksi pencurian tersebut kemudian memberitahu kepada WG. Selanjutnya korban bersama warga langsung mengecek kandang miliknya. Setelah dicek, ternyata benar 9 ekor babi milik korban hilang dicuri.
“Sesampainya korban di tegalan kandang babi dan mengecek kondisi babi miliknya yang semula berjumlah 40 ekor terdiri dari 12 ekor induk babi dan 28 ekor anak babi. Ternyata ada sebanyak 9 ekor anak babi yg hilang,” ujarnya.
Berbekal laporan tersebut, petugas kepolisian dari Unit Opsnal Polsek Tegallalang kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap seorang pelaku yakni GS.
“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan satu buah mobil pickup dengan 9 ekor babi yang diangkut di kendaraan tersebut ke Polsek Tegallalang,” tandasnya.
Penulis : Ketut Catur
Editor : Oka Suryawan