Diduga Gasak Tas WNA, Waria asal Manado Diamankan Polsek Kuta Utara

- Advertisement -
- Advertisement -

KUTA UTARA, balipuspanews.com – Usai check out, waria berinisial RD,23, ini memanjat tembok villa dan menggasak tas kosmetika milik Warga Negara Asing asal Singapura berinisial MF,30.

Setelah diselidiki, Polsek Kuta Utara menangkap pelaku asal Manado yang tinggal di Jalan Gelogor Carik, Denpasar, pada Minggu (28/8/2022) dinihari.

Menurut Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, tersangka RD melakukan aksinya di salah satu villa di Jalan Pantai Batu Balong, Br. Canggu, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, pada Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 09.00 WITA.

Korbannya WNA Singapura berinisial MF. Bermula, korban check in di villa tersebut pada (25/8/2022) sekitar pukul 16.00 WITA. Ia lalu meletakkan tas kosmetik warna biru di dalam kamar mandi.

Selanjutnya, pada Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 09.00 WITA korban hendak mandi. Namun korban kaget tidak lagi melihat tas kosmetiknya.

Terkait hilangnya kosmetika, korban melaporkan ke manager villa. Setelah di cek melalui rekaman CCTV, terlihat seorang pelaku bergaya kemayu memanjat pintu depan villa. Pelaku masuk dan mengambil barang milik korban.

BACA :  ‎WNA Asal Iran Dibekuk Usai Tipu Warga Pancasari, Modus Pura-pura Tukar Uang

Adapun barang yang hilang berupa tas kosmetik biru yang di dalamnya berisikan 1 buah parfum 100 l merk Hugo, 1 set kosmetik merk Mac, 1 buah Apple Watch warna Beige.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp14.800.000,” ucapnya, pada Senin (29/8/2022).

Dari laporan tersebut, Polisi menerima informasi pelaku sering terlihat di seputaran Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara. Selanjutnya, pada Minggu (28/8/2022) sekitar pukul 03.00 WITA, Polisi berhasil mengamankan pelaku di salah satu Bar di Jalan Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung.

“Awalnya pelaku membantah mencuri Polisi lalu menggeledah kamar kos pelaku dan mendapati bahwa barang-barang milik korban ada di kos diduga pelaku. Kini, barang bukti telah diamankan di Polsek Kuta Utara untuk dimintai keterangannya,” ujarnya.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular