BULELENG, balipuspanews.com – Warga Gang Kepundung Permai, Desa Bakti Seraga, Buleleng, Senin (15/2/2021), digegerkan meninggalnya perempuan berinisial MS, 39.
Peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 10.56 WITA itu terjadi di rumah PA. Saat itu MS diduga habis melakukan hubungan terlarang dengan DS,67, yang tak lain ayah PA.
Kapolsek Kota Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan yang dikonfirmasi pasca kejadian membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Kapolsek, kronologis berawal saat saksi DS bertemu korban di rumah PA. Setelah DS membersihkan rumah, DS dan MS diduga masuk kamar.
“Diduga saat masuk kamar, saksi dan korban sempat berhubungan layaknya suami istri selama 20 menitan,” ujarnya, Senin (15/2/2021) sore.
Selesai berhubungan, tiba-tiba korban menggeliat hingga tak bernafas, saksi yang tidak menduga hal itu sontak mencoba memberikan pertolongan dengan menekan dada korban. Akan tetapi usahanya itu sia-sia. Korban tetap tidak bernafas, akhirnya saksi memutuskan untuk menelpon anaknya yakni PA pemilik rumah sekitar pukul 10.56 WITA.
Selang beberapa menit kemudian PA datang ke TKP dan mendapati korban sudah tidak bernyawa.
“Anak saksi kemudian datang dan mendapati korban sudah tak bernafas, lalu dia (PA) menelpon untuk melaporkan peristiwa ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Suami korban yang ditemui langsung di lokasi kejadian, dirinya meninggalkan korban di rumah saat masak. Ia pun sempat berpesan akan pulang ke rumah untuk makan, dan saat itu sang istri masih ada di rumah. Namun, saat dirinya pulang ke rumah untuk yang kedua kalinya, justru ia tak mendapati istrinya di rumah.
“Saya tidak tau persis, sebelumnya saya perintahkan korban (istrinya) untuk diam di rumah karena saya mau pulang lagi, tapi pas pulang kedua korban sudah tidak ada,” tandasnya.
Saat ini kasus masih diselidiki oleh pihak Mapolsek Kota Singaraja, sedangkan untuk jenazah korban masih berada di RSUD Kabupaten Buleleng.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan