
BULELENG, balipuspanews.com – Seorang pedagang di Pasar Seririt bernama Luh Swini,76, asal Lingkungan Karang Sari, Kelurahan/Kecamatan Seririt, Buleleng dinyatakan meninggal dunia setelah sempat pingsan didepan lapaknya, Senin (6/3/2023) sekitar pukul 05.00 WITA.
Kapolsek Seririt, Kompol I Made Suwandra menyampaikan berdasarkan keterangan menantu korban yakni Herlina Liana Ekawati Syaputri,29, dan seorang pedagang bernama Komang Kartin,45, diketahui bahwa korban berangkat dari rumahnya menuju ke Pasar Seririt untuk berjualan sekitar pukul 04.30 WITA.
Namun sekitar pukul 05.00 WITA menantu korban mendapat informasi dari seorang tukang ojek bahwa Luh Swini pingsan di tempat berjualan. Mendapati info tersebut menantu korban lantas langsung pergi ke Pasar Seririt dan ternyata korban sudah dalam kondisi tidak bernafas.
“Kita terima laporan dari PD Pasar bahwa ada seorang pedagang pingsan ketika sedang berjualan dan setelah beberapa saat di cek korban ternyata sudah tidak bernafas atau telah meninggal dunia. Kita langsung koordinasi dengan pihak keluarga dan jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka,” terang Kompol Suwandra.
Selanjutnya usai kejadian itu jenazah Luh Swini langsung dipulangkan ke rumah duka di Lingkungan Karang Sari. Kompol Suwandra pun mendapat informasi dari pihak keluarga jika korban ternyata miliki riwayat penyakit jantung dan komplikasi sudah sejak lama.
Namun demi untuk memastikan kebenaran tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Tim Medis Puskesmas I Seririt untuk dilaksanakan pemeriksaan terhadap jenazah korban.
Dari hasil pemeriksaan oleh medis didapati jika korban sudah meninggal dunia lebih dari 2 jam, tidak ada luka di luar atau tanda-tanda kekerasan secara fisik pada jenazah, dan kemungkinan penyebab meninggalnya korban dikarenakan penyakit jantung kronis, asam lambung akut dan, dan komplikasi penyakit diabetes melitus.
“Kita sempat berkoordinasi dengan pihak Puskesmas I Seririt dan sekitar pukul 18.15 WITA jenazah korban diperiksa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jenazahnya, dugaan sementara korban meninggal karena penyakit jantung dan komplikasi yang sudah diderita sejak lama.
Jadi pihak keluarga sudah menerima dan memutuskan untuk ikhlas atas kematian korban serta menolak untuk dilakukan autopsi,” pungkasnya.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan