
BULELENG, balipuspanews.com – Peristiwa kebakaran terjadi Sabtu (17/12/2022) sekitar pukul 22.30 WITA menimpa sebuah Villa yang ada di Jalan Pantai Segara Wanggi, Desa Tukadmungga, Buleleng. Kebakaran yang menyebabkan salah satu kamar berukuran 4×6 Meter di Villa Lawira diduga akibat dari korsleting listrik.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan adanya peristiwa kebakaran yang menimpa Villa Lawira di Jalan Pantai Segara Wanggi.
Kejadiannya tersebut diketahui saat Saksi yang tidak lain Penanggungjawab Villa bernama Gede NK,45, asal Banjar Dinas Dharma Yasa, Desa Tukadmungga sekitar pukul 22.30 WITA melihat api disalah satu atap kamar.
Takut api membesar dirinya bersama keluarga langsung mengambil selang air untuk mencoba memadamkan api sembari menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar).
“Setelah saksi melihat ada api di atap kamar saat itu pula api coba dipadamkan sembari menunggu Damkar datang, selang beberapa saat ada sekitar 3 unit mobil Damkar datang untuk melakukan pemadaman,” jelasnya saat ditemui, Minggu (18/12/2022).
Api yang membesar akhirnya berhasil dipadamkan Minggu (18/12/2022) pukul 01.30 WITA. Namun sayang api sudah terlanjur membakar kamar dengan atap terbuat dari ilalang dan genteng tersebut hingga menimbulkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 300 Jutaan.
Kini akibat kebakaran tersebut pemilik Villa bernama Gede Ngurah Budiasa, 46, asal Tukad Badung, Denpasar hanya bisa mengikhlaskan kejadian tersebut dan memilih tidak melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Dugaan sementara kebakaran di duga akibat korsleting arus listrik, namun pemilik memilih untuk tidak melaporkan peristiwa tersebut dan sudah mengikhlaskan sebagai musibah,” pungkasnya.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan