Jumat, Desember 1, 2023
BerandaDenpasarDiduga Lakukan Pemerkosaan di Kamar Kos, 3 Pemuda asal NTT Diamankan

Diduga Lakukan Pemerkosaan di Kamar Kos, 3 Pemuda asal NTT Diamankan

DENPASAR, balipuspanews.com – Aksi bejat tiga pemuda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang beringas memperkosa seorang perempuan asal Sumba di kamar kosnya di Jalan Pratama, Nusa Dua, Kuta Selatan berakhir di hotel prodeo Polresta Denpasar.

Ketiga pria bejat itu bernama Nando,21, Evan,30, dan Geji,21. Ketiganya ditangkap Satuan Reskrim Polresta Denpasar dua hari setelah kejadian.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kasat Reskrim Kompol Losa Lusiano Araujo, insiden pemerkosaan itu menimpa korban berinisial AIP,24, pada Selasa (26/9/2023).

Awalnya dia diantar oleh pelaku Nando pulang ke kosnya di Jalan Pratama Nusa Dua, Kuta Selatan, pada Senin 25 September 2023 sekitar pukul 22.00 wita.

“Keduanya saling kenal karena sama-sama dari NTT,” bebernya saat gelar jumpa pers dengan awak media di Mapolresta Denpasar, pada Jumat (29/9/2023).

Setiba di kamar kos, mereka langsung masuk ke kamar. Korban lalu menghubungi pelaku Evan melalui video call dan dilihat oleh Nando. Sehingga Nando meminta agar Evan datang juga ke kosan tersebut. Lalu Evan tiba di kos bersama dengan Geji menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Kedatangan dua pelaku ini untuk mengambil kunci motor dari Nando. Usai mendapatkan kunci dari Nando, Evan dan Geji keluar, tak lama Nando juga menyusul. Namun korban mencegahnya dan meminta ikut ke rumah kos Nando.

Ketiga tersangka yang bekerja sebagai tukang kebun ini menolak permintaan korban. Bahkan korban minta agar Nando tidak pergi dan tinggal di kosnya. Akhirnya, Nando pun masuk ke kamar kos korban, sedangkan dua rekannya menunggu di luar.

Di saat berada di dalam kamar kos, Nando tiba-tiba bernafsu dan memaksa agar korban membuka celananya. Tapi ditolak oleh korban.

BACA :  Wabup Klungkung Antar Pengungsi Yang Tidak Masuk Zona Bahaya

“Karena terus menolak, maka pelaku memaksanya,” beber mantan Kapolres Sukoharjo Jawa Timur ini.

Dalam keadaan tak berdaya, korban diperkosa oleh Nando sebanyak dua kali. Beberapa saat kemudian, Nando keluar dari kamar dan pelaku Evan masuk. Evan juga ikut memperkosa korban.

“Saat itu korban melawan dan menggigit bahu kiri pelaku (Evan) sebanyak dua kali, tapi pelaku tetap melanjutkan aksinya,” ungkap Kombes Bambang.

Giliran pelaku Geji masuk kamar kos dan hendak memperkosa korban. Yang menarik, pelaku Geji duduk di sebelah korban sambil menunggu rekannya Evan selesai menggagahi korban. Usai Evan beraksi, Geji pun kemudian akan menggilir korban.

Mirisnya, alat vital Geji tak bisa tegang. Sehingga, Geji buru-buru keluar menyusul rekannya. Alih-alih, ketiganya pulang ke kos mereka di Jalan Lagon, Pintas Benoa, Kuta Selatan.

“Keesokan harinya, korban melapor ke Polresta Denpasar, korban alami trauma berat,” terangnya.

Tim Satreskrim bergerak cepat menyelidiki laporan korban dan menangkap pelaku satu persatu, pada Kamis 28 September 2023 di wilayah Kuta Selatan.

“Kami tangkap pelaku satu per satu di Kuta Selatan setelah menerima laporan dari korban. Mereka kami kenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” ujar perwira melati tiga dipundak ini.

Penulis: Kontributor Denpasar

Editor: Oka Suryawan 

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular