BULELENG, balipuspanews.com– Polsek Gerokgak mengamankan seorang pria berinisial NA,49 asal Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Buleleng karena diduga nekat menghadang pengguna jalan dan menodongkan senjata tajam (pisau) di Jalan Raya Singaraja-Seririt tepatnya di Desa Penyabangan, pada Kamis (15/12/2022) sekitar pukul 19.30 Wita.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan saat peristiwa tersebut pelaku NA diduga dalam keadaan mabuk minuman keras. Dimana saat itu NA tiba-tiba menghadang pengendara yang tengah melintas sembari mengacungkan pisau.
Kebetulan saat peristiwa itu terjadi, Kanit Provost Polsek Gerokgak AIPTU I Made Winaya tengah melintas di lokasi kejadian. Sehingga saat itu juga AIPTU Winaya mengamankan pelaku beserta pisau yang ada ditangannya, sembari menghubungi Piket Pawas Polsek Gerokgak.
“Kebetulan AIPTU Winaya melintas dan melihat pelaku menghadang pengendara sambil mengacungkan pisau. Kemudian pelaku ditangkap dan diikat agar tidak melarikan diri,” ucap Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi, Jumat (16/12/2022).
Menerima laporan tersebut, team UKl yang dipimpin pawas AKP I Putu Widnyana pun langsung mendatangi lokasi kejadian dan menggiring pelaku ke Polsek Gerokgak beserta barang bukti sebuah pisau.
Beruntung tidak ada korban jiwa maupun materiil dalam peristiwa ini. Namun hingga saat ini korban yang sempat dihadang pelaku masih belum melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Gerokgak
“Pelaku sedang dalam keadaan mabuk minuman keras. Beruntung tidak ada korban harta benda maupun korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun sampai saat ini korbannya belum melapor,” pungkasnya.
Penulis: Nyoman Darma
Editor: Oka Suryawan



