Jumat, Maret 29, 2024
BerandaBulelengDiduga Oplosan 427 Liter Miras Jenis Arak Dimusnahkan

Diduga Oplosan 427 Liter Miras Jenis Arak Dimusnahkan

BULELENG, balipuspanews.com – Sebanyak 427 Liter arak diduga oplosan dimusnahkan saat pelaksanaan upacara gelar pasukan Ops Ketupat Agung 2023 di Taman Kota Singaraja, Senin (17/4/2023).

Minuman keras jenis arak yang diduga oplosan tersebut berasal dari hasil sitaan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polres Buleleng beserta jajarannya sejak 10 sampai 16 Mei 2023.

Dimana total 450 Liter Miras itu diantaranya Polsek Gerokgak berhasil menyita 80 Liter, Satnarkoba 62 Liter, Polsek Singaraja, Celukan Bawang, Kubutambahan sebanyak 45 Liter, Polsek Banjar dan Seririt 25 Liter, sedangkan Polsek Tejakula, Sukasada, Sawan, Busungbiu dan Satreskrim masing-masing sebanyak 20 Liter.

“Semua itu diduga dioplos dan tidak murni minuman seperti yang diizinkan pemerintah sehingga diambil atau disita sedangkan untuk pemilik diberikan pembinaan,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi diruang kerjanya.

Selain minuman keras, dalam kegiatan rutin yang Ditingkatkan ada beberapa menjadi sasaran seperti mercon, kembang api dan alat-alat yang dianggap membahayakan menjelang Lebaran.

BACA :  BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Kemudahan Layanan

Kemudian apakah kegiatan tersebut akan dilakukan secara terus-menerus, AKP Sumarjaya menyebut bahwa kegiatan yang sama akan dilakukan setelah pelaksanaan Ops Ketupat Agung 2023.

“Dilakukan lagi setelah Ops Ketupat Agung 2023 dari 2 sampai 9 Mei 2023,” singkat dia.

Sementara itu berkaitan dengan Ops Ketupat Agung 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari mendatang dimulai dari tanggal 18 April 2023 sampai dengan tanggal 1 Mei 2023.

Dalam Ops Ketupat Agung 2023, Polres Buleleng pun menerjunkan 540 personel dalam rangka melakukan pengamanan dan menyediakan Tiga Pos Pengamanan yang ada didaerah Pancasari, Ex Pelabuhan Buleleng dan Lovina.

Kemudian untuk pos pelayanan hanya ada 1 di terminal Banyuasri, serta pos terpadu ada didua lokasi yaitu di Pelabuhan Celukan Bawang dan di PPI Sangsit, dan untuk di daerah hukum Polsek disediakan enam pos pantau diantaranya ada di Polsek Gerokgak, Polsek Seririt, Polsek Busungbiu, Polsek Kubutambahan dan Polsek Tejakula.

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular