KARANGASEM, balipuspanews.com – Kasus dugaan pemerkosaan anak dibawah umur yang dilakukan oleh seorang lelaki di Kecamatan Kubu, Karangasem kini menjadi antensi pihak kepolisian.
Bahkan terduga pelaku berinisial JM,45, saat ini telah diamankan di Polres Karangasem untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Terduga pelaku sudah diamankan di Polres Karangasem, kasus ini menjadi atensi kita, nanti akan kita rilis biar semuanya terang,” ujar Kapolres Karangasem, AKBP. Ricko A.A. Taruna ditemui di Lobi Polres Karangasem, Rabu (27/4/2022).
Sementara itu Kepala UPTD PPA Karangasem, Ni Nyoman Budiartini dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku akan terus mengawal kasus dugaan perkosaan anak dibawah umur ini hingga tuntas, baik itu dari sisi proses hukum, pendampingan pisikologis maupun menguatkan mental korban.
“Kondisi korban beberapa hari lalu waktu diajak ke RSUD Karangasem untuk di visum masih ketakutan, butuh waktu lama sampai korban mau dibujuk untuk diperiksa. Sekarang korban sudah dirumahnya dan terus kami pantun kondisinya,” ujarnya.
Penulis : Gede Suartawan
Editor : Oka Suryawan