Kamis, Maret 28, 2024
BerandaDenpasarDiduga Pesta Miras, 7 Orang Terjaring Satgas Desa Peguyangan Kangin

Diduga Pesta Miras, 7 Orang Terjaring Satgas Desa Peguyangan Kangin

DENPASAR, balipuspanews.com – Pada hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (11/01/2021), Satgas Desa Peguyangan Kangin menjaring 7 orang pelanggar PPKM.

Selain tak mengenakan masker, 7 orang tersebut berkumpul dan diduga menggelar pesta minum-minuman keras.

Sedangkan semua pelaku usaha telah mengikuti imbauan pemerintah terkait jam buka malam.

“Di hari pertama PPKM kami amankan 7 orang yang dilaporkan masyarakat sekitar sedang kumpul-kumpul dan diduga pesta miras. Langsung kami bubarkan dan diberikan pembinaan,” ungkap Perbekel Desa Peguyangan Kangin, Wayan Susila saat dikonfirmasi, Selasa (12/01/2021).

Susila menjelaskan, pelaksanaan PPKM di Desa Peguyangan Kangin dilakukan mengingat penularan Covid-19 telah terjadi pada transmisi lokal.

Selain itu, pelaksanaan ini dilakukan sesuai arahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Dempasar dengan melaksanakan PPKM Daerah Jawa-Bali.

“Semoga dengan PPKM ini bisa menambah pemahaman masyarakat semua bagaimana pentingnya menjaga kesehatan dan pentingnya protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah,” katanya.

Susila menambahkan upaya pencegahan penularan Covid-19 di Desa Peguyangan Kangin, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat penduduk permanen maupun non permanen untuk bersama-sama memutus mata rantai Covid-19, diantaranya dengan selalu menggunakan masker.

BACA :  49 Tim Ikuti Turnamen Basket SMANSA Cup XIII

Kemudian berperilaku hidup bersih, tidak boleh mengadakan acara yang melibatkan banyak orang, tetap menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.

Sedangkan, bagi para pedagang selama PPKM pihaknya juga memberikan imbauan untuk mengikuti protokol kesehatan yakni dengan menyediakan tempat cuci tangan dan menyediakan sanitizer terutama di toko mini market maupun swalayan yang ada di Desa Peguyangan Kangin.

Selain itu, pihaknya juga secara rutin melakukan pendataan dan monitoring kepada penghuni rumah kos, penginapan dan masyarakat permanen maupun non permanen agar mematuhi protokol kesehatan.

“Sampai tanggal 25 Januari mendatang kami akan terus melakukan pemantauan dan patroli untuk memastikan pelaksanaan PPKM berjalan dengan baik,” tegasnya.

Penulis : Ni Kadek Rika Riyanti 

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular