Diduga Saling Pandang, Pria Ini Babak Belur Dikeroyok

Ilustrasi pengeroyokan
Ilustrasi pengeroyokan

DENPASAR, balipuspanews.com – Diduga salah paham karena saling pandang , pria berinisial MN,33, babak belur dikeroyok lima pria tak dikenal.

Tidak terima dikeroyok, pria asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat itu melaporkan kejadian ke Polsek Denpasar Timur.

Dalam laporannya, insiden pengeroyokan terjadi di depan Toko Primajaya Stone Jalan Bypass Ngurah Rai, Padang Galak, Denpasar Timur, pada Kamis 16 Maret 2023 sekitar pukul 2023 WITA.

Kala itu, korban sedang beristirahat di depan toko. Tak lama datang beberapa pria mengendarai sepeda motor. Saat bertemu, korban dan pelaku saling pandang.

“Karena saling pandang, satu diantaranya marah dan mengancam rem sepeda motor, sehingga empat teman lainnya ikut berhenti,” ungkap sumber, pada Minggu (19/3/2023).

Beberapa saat ke lima pelaku turun dari motor dan marah-marah. Mereka mengajak korban berkelahi. Namun, pria asal NTB ini memilih diam.

Tapi, diamnya korban dianggap menantang oleh para pelaku. Nahas, korban dianiaya secara brutal. Korban sempat melawan namun salah seorang pelaku memegang tangannya dan kembali menghajarnya.

“Jadi, korban dihajar para pelaku dengan tangan kanan, satu lagi pakai kayu,” ujar sumber.

Tak hanya dipukul, korban dibanting hingga alami memar-memar di badan. Selanjutnya, para pelaku kabur meninggalkan TKP.

Dalam kasus penganiayaan ini, Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nengah Sudiarta membenarkannya. Dikatakan, pihaknya menerima laporan penganiayaan, pada Jumat 17 Maret 2023 sekitar pukul 00.30 WITA. Korban dianiaya di bagian kepala dan rahang dengan menggunakan kayu dan tangan kosong.

“Korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala, bengkak di pipi sebelah kiri, luka lecet di telapak tangan kakan, dan badan terasa pegal dan sakit. Terlapor masih lidik,” bebernya.

Penulis: Kontributor Denpasar 

Editor: Oka Suryawan

Redaksi | Pasang Iklan | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Privacy Policy | Copyright | About Us
Member of
Exit mobile version