BULELENG, balipuspanews.com – Diduga sakit hati kepada mantan pacarnya, pria berinisial IB,35, asal salah satu desa di Kecamatan Buleleng nekat menyebarkan foto telanjang mantan pacarnya di media sosial (medsos).
Postingan itu diketahui oleh korban yang asal Cianjur. Selanjutnya, wanita berusia 24 tahun ini melaporkan akun tersangka ke Polres Buleleng pada Sabtu (21/5/2022).
Mendapati laporan itu polisi langsung melakukan profiling akun serta memancing pengguna akun untuk kemudian mengamankan tersangka dan barang bukti agar bisa diproses lebih lanjut.
Usai diamankan dan dilakukan permintaan keterangan dari tersangka. Terungkap bahwa motif IB nekat melakukan aksinya lantaran terbakar api cemburu saat mengetahui wanita yang sudah diajaknya berpacaran selama 7 bulan itu jalan bersama pria lain.
Lalu bermodalkan foto telanjang yang didapat dengan cara screenshot saat melakukan panggilan video bersama korban tersangka mencoba melampiaskan kekesalannya.
“Mereka dulu berpacaran karena tersangka sakit hati jadi dia memposting foto telanjang korban di Facebook pribadinya sendiri,” ungkap Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika saat ditemui Jumat (1/7/2022).
Sementara itu, tersangka IB mengaku mendapatkan foto telanjang wanita yang ditemuinya di salah satu cafe itu saat melakukan video call dan diam-diam tersangka melakukan screenshot saat asik mengobrol.
“Saya tidak minta (foto) tapi diam-diam saya screenshot pas kebetulan waktu itu saya suruh mandi sambil panggilan video,” kata IB.
Kini akibat perbuatannya tersangka IB diancam dengan pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp1 Miliar.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan