MANGGIS, balipuspanews.com – Warga masyarakat Sengkidu memberikan waktu 3 hari karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hotel Ramayana Candidasa, Desa Sengkidu, Kecamatan Manggis,Kabupaten Karangasem.
“Diharapkan dalam jangka waktu 3 hari terjadi perkembangan situasi yang kondusif, Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem agar mencarikan tempat Karantina yang lain, yang lebih nyaman dan aman,” kata Ketut Alit Suardana, Baga Hukum Adat MDA Provinsi Bali, Kamis (16/4/2020).
Lebih jauh ditekankan hal menjadi pelajaran berharga bagi kita bersama: pendekatan yg santun, komunikasi yg simpatik n empatik, dan koordinasi yg intens dan lebih awal sepatutnya menjadi kunci penting yg tak bisa diabaikan, guna mewujudkan karahayuan bersama.
BERITA TERKAIT:
Lebih jauh disampaikan pada saat terjadi masalah pada hari Rabu (15/4/2020) pihaknya telah melakukan moordinasi Satgas Covid-19 Kabupaten Karangasem dan Satgas Covid-19 Kecamatan Manggis tentang Rencana Karantina terhadap PMI yang lahir dan berasal dari Kabupaten Karangasem, sebanyak 24 orang, yang akan ditempatkan di Hotel Rama Candidasa, Desa Adat Sengkidu, baru dilakukan pada pukul 16.00 WITA atau jam 4 sore. Informasi dan koordinasi oleh Camat Manggis vis telepon. Tidak datang langsung.
Penyampaian komunikasi dan koordinasi melalui sambungan telepon tersebut dilakukan dengan Bemandesa Adat Sengkidu, Jero Mangku Wage, dan Satgas Gotong Royong Covid-19 Des Adat Sengkidu. Informasi ini direspons langsung oleh Bandesa Adat dan Satgas Gotong Royong dengan melaksanakan Rapat Terbatas bersama Perbekel Sengkidu, Keliang Banjar Adat Subagan, dan pihak terkait. Tujuannya untuk menyosialisasikan dan menjelaskan kepada Masyarakat tentang Program Karantina tersebut.
3. Namun pada saat Rapat sedang berlangsung cukup alot dan menegangkan tersebut—sebab beberapa masyarakat masih belum bisa menerima kehadiran para Sameton PMI, dengan alasan kurang Sosialisasi, Koordinasi, dan Komunikasi, serta Hotel tersebut berada sangat dekat dengan tempat tinggal–tiba2 bus yang mengangkut Rombongan PMI sekitar pukul 19.00 WITA/ jam 7 malam sdh langsung datang, hendak memasuki Kawasan Hotel Rama Candidasa. Saat itulah terjadi Penolakan dan Pengusiran terhadap Bus yang mengangkut Semeton PMI.
Guna mencegah hal yang tidak diinginkan, Bupati Karangasem, Ketua DPRD Kabupaten Karangasem, Forkopinda, Ketua Satgas Kabupaten Karangasem Pak Wayan Sutapa, Aparat Kepolisian dari Polres Karangasem, Polsek Manggis, Camat Manggis, bersama Bendesa Adat Sengkidu, dan Perbekel Sengkidu, melakukan koordinasi dan memohon bantuan kepada masyarakat Sengkidu agar para PMI diizinkan dikarantina di Hotel Rama Candidasa.
Negosiasi dan Lobi lobi berjalan cukup alot, namun akhirnya pada pukul 00.10 WITA tengah malam dicapai kata sepakat untuk jangka waktu terbatas (kurang lebih 3 hari) Sameton PMI Karangasem diizinkan menjalani Karantina di Hotel Rama Candisasa dengan Pengawasan Ketat Satgas, Polda Bali, Polres Karangasem dan Instansi terkait. (art/BPN/tim)