Dikembangkan Jadi Destinasi Pariwisata, Puluhan Pedagang Ditertibkan Sat Pol PP

- Advertisement -
- Advertisement -

Denpasar, balipuspanews.com- Jajaran Sat Pol PP Provinsi Bali menertibkan sebanyak 17 pedagang di kawasan pantai Mertasari Sanur, Denpasar, peneriban ini dilakukan dengan tujuan mewujudkan lingkungan bersih disamping meneggakkan perda.

Penertiban yang dilakukan jajaran Satpol PP provinsi Bali didampingi BPKAD Bali itu dilakukan lantaran lahan tersebut akan dikembangkan menjadi destinasi pariwisata,” .

“Selain untuk menjaga kebersihan lingkungan penertiban para pedagang juga dilakukan atas dasar penegakkan Perda no 7 tahun 2009 tarkait pengelola barang milik daerah, kepada para pedagang pihaknya juga berterimakasih karena telah bersedia mengikuti aturan yang berlaku dengan tenggang waktu yang sudah ditentukan sebelumnya,” kata PLT Kepala Satuan Polisi  Pamong Praja Provinsi Bali, I Wayan Suarjana saat penertiban, Rabu (2/1).

Terkait nasib para pedagang pihak pemerintah dalam hal ini Gubernur Bali, I Wayan Koster sedang mencarikan solusi.

Ketua Kelompok Pedagang ne Dauh Mercure, I Nyoman Gede Ary wirawan menyatakan pihaknya akan menunggu arahan dari Gubernur Bali,I Wayan Koster untuk kelanjutan kedepannya.

Kedepannya terkait penertiban akan senantiasa diawasi oleh pemerintah demi terwujudnya lingkungan yang bersih, nyaman serta demi perkembangan pariwisata Bali. (art/bpn/tim)

BACA :  Wali Kota Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri
Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular