Karangasem, balipuspanews.com -Para pegawai dilingkungan pemerintahan yang absen kerja dengan alasan terdampak Gunung Agung di Kabupaten Karangasem terancam tidak dapat gaji, hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Bali I Made Mangku Pastika usai digelarnya rapat kordinasi, Jumat (29/9).
“Semua pegawai kecuali yang berasal dari zona awas 12 kilometer agar kembali ke posnya masing-masing. Bagi yang tidak kerja, akan dianggap kabur dan tidak mendapatkan gaji,” ujarnya.
Selain itu, seluruh kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan bencana alam seperti seminar, kunjungan keluar negeri akan dibatalkan baik di kabupaten maupun di provinsi termasuk para wakil rakyat.