Jumat, Maret 29, 2024
BerandaNasionalJakartaDinilai Progresif Penyidikan Korupsi Satelit Kemenhan 

Dinilai Progresif Penyidikan Korupsi Satelit Kemenhan 

JAKARTA, balipuspanews.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menilai keberanian Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan RI merupakan sebuah langkah progresif.

“Sebagai bangsa kita patut bersyukur terhadap pendekatan hukum dari lembaga penegakan hukum kejaksaan Agung secara berani, tegas dan humanis pada kasus-kasus besar bernilai triliunan rupiah di lingkungan kementerian yang sangat tertutup sejak beberapa tahun silam. Sebuah terobosan hukum progresif seperti ini yang sangat dinantikan oleh publik,” ucap Sultan B Najamudin dalam keterangan resminya, Sabtu (15/1/2022).

Tanpa keberanian seorang Jaksa Agung, tambahnya, Publik mungkin tidak akan mengetahui busuknya manajemen keuangan asuransi Asabri, Jiwasraya dan Kemenhan di masa lalu. Capaian ini tentu menjadi mimpi buruk bagi para pelaku kejahatan keuangan dan Korupsi lainnya yang belum sempat terungkap.

“Apa yang sedang diupayakan oleh kejaksaan agung adalah wujud kedaulatan hukum yang sangat langka kita jumpai sejak reformasi. Termasuk ketika Jaksa Agung mulai mengungkapkan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Oleh karena itu, semua pihak wajib mendukung dan kooperatif terhadap kinerja Kejaksaan,” ujarnya.

BACA :  Lomba Gerak dan Lagu Tingkat PAUD Meriahkan HUT Kota Singaraja ke 420

DPD RI secara kelembagaan, kata Sultan, selalu mendukung penuh setiap tindakan hukum kasus penyalahgunaan anggaran negara dalam jumlah besar, seperti yang sedang menjadi atensi DPD RI saat ini.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015-2021 ke tahap penyidikan.

Hal ini setelah tim penyelidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 11 saksi untuk menyelidiki dugaan korupsi pada pengadaan satelit di Kemenhan tersebut.

Penulis : Hardianto

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular