
BULELENG, balipuspanews.com – Secara bertahap Dinas Sosial Kabupaten Buleleng melakukan penyisiran dan pemutakhiran data kepesertaan dengan terjun langsung melakukan verifikasi dan validasi data untuk bantuan iuran KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Buleleng.
Hasilnya dari semula diangka 270 ribuan peserta kini menjadi 115 ribuan peserta, sehingga menghemat biaya hampir Rp 5,1 Miliar perbulannya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa langkah pemuktahiran dilakukan Pemerintah Kabupaten Buleleng sebagai komitmen jika penerima bantuan iuran KIS PBI merupakan orang yang tepat serta sesuai kriteria dan regulasi dengan kategori fakir miskin dan tidak mampu.
Menurutnya catatan Dinsos efisiensi dari pembayaran iuran khususnya KIS PBI APBD perbulannya dari data awal sebesar Rp 9,5 Miliar kini menurun menjadi hanya Rp 4,4 Miliaran. Sehingga data sekarang yang muncul lebih tepat sasaran, sesuai kriteria dan tidak ada lagi kecemburuan dan kerawanan sosial.
”Semua ini dilakukan agar bagaimana masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan biasa atau dapat merasakan manfaatnya,” harap dia.
Dalam proses pemutakhiran dan verivali Kariaman memaparkan bahwa pihaknya berkolaborasi bersama di setiap desa atau kelurahan, tim Puskesos GCT, tim IT melakukan penyisiran, membersihkan data kepesertaan yang tidak sesuai segmen yang di lapangan.
”Kami kelompokkan segmen masyarakat sesuai data nyata di lapangan. Jika sudah bekerja kami dorong ke segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU), jika ekonominya mampu kami dorong ke segmen mandiri, jika pensiunan, PNS,TNI/Polri kami dorong ke segmen PBPU juga dan yang tercecer dan sama sekali belum tersentuh program kami akan usulkan juga,” paparnya.
Disamping itu, jelas Kariaman, dasar pelaksanaan dilakukan proses pemuktahiran adalah dicurigai masih banyak adanya data penerima atau kepesertaan memang tidak sesuai.
”Masyarakat yang mengurus KIS ada yang membawa mobil dan sejenisnya. Inilah pentingnya semua pihak untuk mengetahui, mengedukasi dan memotivasi merubah mindset masyarakat bahwa yang menerima KIS PBI APBD maupun APBN adalah orang yang betul-betul kurang mampu dan fakir miskin,” pungkas dia.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan