Kamis, Maret 28, 2024
BerandaDenpasarDirektorat Narkoba Polda Bali Musnahkan Sabu Senilai 54 Miliar

Direktorat Narkoba Polda Bali Musnahkan Sabu Senilai 54 Miliar

DENPASAR, balipuspanews.com – Direktorat Narkoba Polda Bali memusnahkan barang bukti narkoba 35 kg sabu senilai Rp 54 miliar, pada Jumat (24/6/2022). Polisi hingga kini memburu pemasok barang haram tersebut yang diketahui berinisial A,32, asal Australia.

Barang bukti yang disita dalam pemusnahan tersebut berasal dari tersangka AAP,48, KS,35, dan KS,48.

Menurut Direktur Ditresnarkoba Polda Bali Kombes Mochamad Khozin saat mendampingi Wakapolda Bali Brigjen I Ketut Suardana mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap A. Ia mengaku berkendala menangkap A karena berada di negaranya Australia.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Interpol untuk menangkap bandar dari 3 tersangka ini,” bebernya.

Dijelaskannya, ke 3 tersangka yang memfasilitasi tempat dan mengedarkan setelah mendapatkan kiriman barang. Sementara jumlah sabu yang diterima ke 3 tersangka awalnya seberat 50 kg.

Tiga tersangka yang ditangkap di salah satu villa di kawasan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, pada Jumat (8/4/2022), mengaku barang bukti tersebut diedarkan di tempat hiburan malam di wilayah Kuta dan Denpasar.

BACA :  Pasca Penangkapan 3 Ons Sabu, Blok WBP Digeledah

“Mereka juga mengedarkan kokain ganja dan ekstasi. Barang bukti ekstasi dan kokain diedarkan dengan cara dikemas dalam kapsul berwarna merah muda dan putih,” terang perwira melati tiga yang akan dimutasi ke mabes Polri ini.

Keterangan terpisah, Wakapolda Bali mengatakan, narkoba tersebut dimusnahkan menggunakan mesin incinerator. Yakni sabu sebanyak 35,179 Kg, ganja 2,669 Kg, kokain 133,3 gram, MDMA dalam bentuk serbuk seberat 1,335 Kg dan MDMA dalam bentuk butir seberat 796 butir. Sedangkan dalam bentuk psikotropika adalah Metilfenidat sebanyak 1.000 butir.

Dijelaskannya, selama kurun waktu 2022, pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti dalam jumlah banyak di beberapa wilayah di Indonesia meningkat.

“Bali juga menjadi sasaran dari peredaran barang haram tersebut,” ungkap Brigjen Suardana.

Kendati demikian, Jenderal bintang satu di pundak asal Buleleng menerangkan selama 2022 Polda Bali bersama jajaran telah meringkus 16 orang warga negara asing terlibat narkoba.

Hal ini mengindikasikan bahwa para pelaku kejahatan narkoba tidak hanya berorientasi pada kepentingan komersial semata, tapi juga ada upaya pihak asing yang berusaha melemahkan bangsa Indonesia lewat narkoba.

BACA :  Lapas Gempar, Bangunan Lama Blok Tirta Gangga Ludes Terbakar

“Jika dibiarkan, maka Indonesia akan kehilangan generasi yang berkualitas. Pengungkapan kasus narkotika selama tahun 2022 ini adalah pengungkapan kasus terbesar sepanjang sejarah Polda Bali. Selama enam bulan terakhir jumlah tersangka 447 orang,” pungkasnya.

Penulis : Kontributor Denpasar
Editor : Oka Suryawan 

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular