
JEMBRANA, balipuspanews.com–
Meski sudah dilarikan ke RSUP Sanglah agar mendapat penanganan lebih intensif, namun nyawa Suroso,51, tidak bisa diselamatkan. Warga Banjar Melaya Krajan, Desa Melaya itu meninggal setelah mengalami kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) di jalan raya jurusan Denpasar-Gilimanuk.
Lakalantas yang terjadi, Sabtu (29/10/2022) sekitar pukul19.30 wita di kilometer 112 wilayah Banjar Tetelan, Desa Candi kusuma, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana itu berawal dari mobil Honda Brio DK 1157 WL yang dikemudikan oleh Saripudin,40, asal Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana datang dari arah barat (Gilimanuk) ke timur dengan kecepatan sedang.
Saat sampai di lokasi dengan kondisi jalan lurus. Diduga Saripudin kurang konsentrasi dan tidak melihat ada sepeda motor Honda Revo DK 3730 WZ melaju di depannya. Sehingga sepeda motor yang di kendarai Suroso diseruduk dari belakang.
“Kemudian pengendara sepeda motor Honda Revo jatuh diatas kap mobil Honda Brio Satya, sedangkan sepeda motornya terdorong kedepan. Lalu pengendara Honda Revo terjatuh di tepi jalan sebelah utara,” jelas Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Aan Saputra, Rabu (2/11/2022).
Akibat kecelakaan itu, Sarpidin tidak mengalami luka sedikitpun. Sedangkan Suroso, mengalami luka lecet di kepala dan sakit pada pinggulnya. Suroso kemudian dilarikan ke RSU Negara untuk mendapat perawatan.
Karena kondisinya terus menurun, Suroso kemudian dirujuk ke RSUP Sanglah. Setelah menjalani perawatan, akhirnya Rabu (2/11/2022) sekitar pukul 03.00 Wita Suroso meninggal dunia.
“Korban meninggal dunia di RSUP Sanglah tadi pagi,”ujarnya.
Penulis: Anom
Editor: Oka Suryawan