Disahkan DPR, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi Jadi Anggota DKPP Periode 2022-2027

Tiga anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027 usai disahkan dalam rapat paripurna DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2022). (Foto: DPR RI)
Tiga anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027 usai disahkan dalam rapat paripurna DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2022). (Foto: DPR RI)

JAKARTA, balipuspanews.com- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan tiga anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027 dalam rapat paripurna DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Rapat paripurna pengesahan yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Frederick Paulus yang sebelumnya dibuka oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Ketiga Anggota DKPP yang disahkan oleh DPR tersebut yaitu:

1. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (mantan anggota KPU RI)
2. Ratna Dewi Pettalolo (mantan anggota Bawaslu RI)
3. Muhammad Tio Aliansyah (anggota KPU Lampung)

Sebelum disahkan, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurniawan Tandjung menyampaikan laporan hasil seleksi yang dilakukan Komisi II DPR. Menurutnya, setelah dilakukan rangkaian seleksi, akhirnya Komisi II DPR menyepakati secara aklamasi tiga nama yang diusulkan.

Baca Juga :  Stafsus Wapres: Reformasi Birokrasi Kunci Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

“Tiga orang anggota DKPP yang dibutuhkan oleh DPR yaitu pertama saudara I Dewa kade wiarsa Raka sandi ST, SKM, MSI, kemudian kedua adalah Dr Ratna Dewi Pettalolo. Kemudian yang ketiga adalah Muhammad Ardiansyah SH. MH,” ucap Doli.

“Selanjutnya kami mohon berkenan rapat paripurna RPR RI ini dapat menetapkan dan menyetujui tiga orang calon anggota DKPP usul DPR tersebut dan berikutnya disampaikan kepada presiden agar dapat ditetapkan sebagai anggota DKPP,” sambung Doli.

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Frederick Paulus selaku pimpinan rapat paripurna selanjutnya meminta persetujuan anggota DPR RI yang hadir dalam rapat.

“Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apalah laporan komisi II DPR RI atas hasil pembahasan keanggotaan DKPP RI periode 2022-2027 tersebut dapat disetujui?” ujar Frederick. “Setuju,” jawab para peserta sidang.

Baca Juga :  Disbud Ajak Generasi Muda Lestarikan Tradisi dan Budaya Lewat Lomba

Setelah pengesahan ini, ketiga Anggota DKPP tersebut akan dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.

I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengucapkan terima kasih dan menegaskan kesiapannya menjalankan tugas dan amanat yang telah dipercayakan kepadanya terkait tugas dan tanggungjawab sebagai Anggota DKPP periode 2022-2027.

Ketika ditanya balipuspanews.com terkait pemilihan Ketua DKPP periode 2022-2027, mantan Ketua KPU Provinsi Bali periode 2013-2018 itu mengatakan pihaknya masih akan serangkaian rapat internal.

“Saat ini belum. Jika sudah nanti akan saya infokan,” ucap Raka Sandi.

Penulis: Hardianto
Editor: Oka Suryawan