BULELENG, balipuspanews.com – Ditengah keterbatasan jarak serta pengurangan interaksi di masa pandemi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berusaha memaksimalkan pelayanan secara online kepada masyarakat terkait administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Putu Ayu Reika Nurhaeni mengatakan melalui pelayanan online pihaknya berinovasi dengan membuat layanan berbasis web untuk mengurus administrasi kependudukan dengan alamat https://layonsarikecapil.bulelengkab.go.id. yang artinya Layanan Online Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng.
“Didalam website tersebut terdapat 28 jenis layanan dengan kuota perhari 200 penerbitan adminduk kecuali terbitan yang unlimited atau tidak terbatas seperti layanan KTP-el hilang/rusak/perubahan elemen data dan juga layanan sinkronisasi data bagi pemangku kepentingan,” ungkapnya saat dikonfirmasi Sabtu (29/1/2022).
Bahkan selain KTP dan sinkronisasi data pihaknya tidak kuotakan, akan tetapi dalam sehari diakuinya bisa lebih 200 penerbitan, seperti contoh 1 layanan Tridatu menghasilkan 3 terbitan administrasi penduduk. Perlu diketahu pula dalam pelayanan online ini, tentunya banyak sekali kendala dan hambatan yang dihadapi.
“Pandemi ini mengajarkan untuk selalu berusaha dan berpikir kreatif. Seiring berjalannya waktu kekurangan yang dihadapi terus dilakukan perbaikan,” terangnya.
Hingga sampai saat ini antusias masyarakat untuk mengunjungi layanan online administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (layon sari kecapil) terbilang sangat tinggi, itu terlihat rata-rata 600 orang mengakses situs tersebut perharinya. Untuk diketahui hasil survey kepuasan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan Disdukcapil tahun 2021 sebesar 86,07% kategori baik.
Disamping itu, selain layanan administrasi kependudukan secara online, pihaknya juga memberikan layanan informasi untuk pengaduan, konsultasi, sosialisasi di media sosial dan website resmi Disdukcapil Buleleng.
“Kini masyarakat sangat gampang untuk mengakses layanan kami baik itu untuk konsultasi, pengaduan dan mengetahui persyaratan-persyaratan adminduk, dengan brand Gema Dukcapil yaitu genah metaken Dukcapil melalui nomor WA 082145255229,” tutupnya.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan