Diseruduk Tronton, Mobil Travel Terguling

Kondisi mobil travel akibat mengalami kecelakaan lalulintas di jalan raya jurusan Denpasar-Gilimanuk
Kondisi mobil travel akibat mengalami kecelakaan lalulintas di jalan raya jurusan Denpasar-Gilimanuk

JEMBRANA, balipuspanews.com– Mobil travel Isuzu Elf Aqila 99 DK 7703 BW pada Rabu (25/1/2023) malam batal membawa penumpangnya ke Jawa. Sebab, sat mobil travel yang dikemudikan MS, 37, itu sampai di Pekutatan, mengalami kecelakaan lalulintas.

Awalnya mobil travel yang dikemudikan warga Jalan Pulau misol, Kecamatan Densel, Kodya Denpasar itu melaju di jalan raya jurusan Denpasar-Gilimanuk dari arah timur menuju ke barat (arah Denpasar menuju Gilimanuk).

Dibelakangnya melaju Truk Tronton AG 9389 UT yang dikemudikan Solihin, 26, asal Kumbo,Rt/rw 08/04 Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang Kota, Jateng.

Sekitar pukul 23.10 Wita kedua kendaraan itu tiba di kilometer 69 wilayah Desa/Kecamatan Pekutatan. Saat mamasuki jalan turunan landai tiba-tiba rem truk tronton blong sehingga kecepatannya tidak bisa dikurangi.

Baca Juga :  Cegah Perkembangan Meningitis, Pemkab Buleleng Rencanakan Buat Surat Edaran

Akibatnya truk tronton itu menabrak bagian belakang mobil travel di depan Toko Sosis Pekutatan. Mobil travel kemudian terguling ke arah kiri dan sopir truk Tronton membanting stir ke arah kanan lalu menabrak pagar dan rumah warga di sebelah kanan.

Mobil travel mengalami kerusakan pada lampu depan dan kaca depan pecah serta pintu belakang rusak total dan samping kanan lecet dan truk tronton mengalami kaca depan sama bemper depan rusak.

“Tidak ada korban jiwa hanya dua orang luka ringan. Kecelakaan itu ditangani unit Lantas Polsek Pekutatan,” ujar Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Aan Saputra.

Penulis: Anom
Editor: Oka Suryawan